4 Cara Kabur dari Pinjol Ilegal Beserta Risikonya, Bebas Penagihan

Sabtu 20-07-2024,17:50 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Laela Nurchayati

3. Hapus Data Pribadi

Cara kabur dari pinjol ilegal supaya lebih aman, yakni hapus data pribadi. Langkah ini perlu Anda lakukan supaya data pribadi Anda tidak disalahgunakan oleh pihak pinjol ilegal.

4. Buat Laporan ke Polisi

Agar Anda terbebas dari teror atau penagihan kasar, sebaiknya laporkan ke Polisi. Cara terakhir ini bisa dilakukan apabila pihak pinjol ilegal melakukan kesalahan, seperti penagihan kasar dan lainnya.

Risiko kabur dari pinjol ilegal

1. Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Data pribadi seperti foto KTP, foto selfie, nomor telepon,dan lainnya biasanya disalahgunakan. Hal ini seringkali dilakukan sebagai bentuk teror atau ancaman kepada nasabah yang mengalami telat atau gagal bayar.

2. Tagihan Menumpuk Hingga Sulit Dilunasi

Pinjol ilegal tentu tidak mengikuti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, Anda yang saat ini terlilit utang kemungkinan akan dibebani dengan bunga dan denda tinggi.

Dampaknya, tagihan yang harus dibayar debitur akan menumpuk dan nantinya sulit untuk dilunasi. Apalagi jika mengalami telat bayar, maka tagihan akan semakin besar karena bunga dan denda.

Adanya hal seperti ini bisa memberikan efek buruk bagi kondisi keuangan Anda, lho. Karena itu, sebaiknya ajukan pinjaman online di platfrom legal terdaftar OJK saja supaya lebih aman.

Demikian informasi mengenai cara kabur dari pinjol ilegal beserta risikonya yang penting diketahui oleh nasabah galbay. Semoga bermanfaat bagi anda yang sedang mencari solusi masalah finansial.(*)

Kategori :