DISWAY JATENG - Gestun paylater yaitu sebuah cara mencairkan saldo limit paylater menjadi bentuk uang tunai. Dengan kata lain, jasa gestun adalah jalan cepat bagi pemilik PayLater untuk mendapatkan uang dengan melakukan transaksi melalui jasa pencairan limit PayLater.
Kini maraknya penyedia jasa gestun payLater yang membuat pemilik payLater bisa melakukan tarik uang tunai meskipun kekurangan uang di rekening tabungan. BACA JUGA:4 Dampak Jika Galbay di Shoppee Paylater Memang gestun bisa membuat kita dapat uang instan, tapi ingat juga bahwa ada banyak risiko gestun paylater yang wajib diwaspadai. Penyedia jasa gestun payLater kini juga marak dijumpai secara online, seperti di Instagram hingga TikTok. Nah, agar kamu bisa pintar belanja dan tidak terjebak, maka kamu wajib ketahui 5 resiko bahaya gestun paylater. Yuk simak ulasan dan baca sampai selesai ya! Berikut ini 5 resiko bahaya gestun paylater yang perlu diketahui dan dipahami : 1. Skor Kredit Jelek Kalau gagal bayar di gestun paylater, akan memengaruhi catatan skor kredit kita di BI Checking atau sekarang dikenal dengan SLIK OJK. Paylater di marketplace sudah terhubung langsung dengan catatan ini. Makanya, jika karena gestun paylater bikin kita bertumpuk utang dan gagal bayar, maka kita bisa masuk daftar hitam. Dampaknya, kita akan kesulitan bila mengajukan pinjaman atau kredit di masa mendatang. BACA JUGA:Batas Kredit dan Cara Menaikan Limit Shopee Paylater 2. Tidak Legal Paylater merupakan dana talangan pada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan. Secara garis besar, konsep paylater mirip kartu kredit, jadi sebenarnya bukan untuk dicairkan dalam bentuk tunai. Gestun paylater bisa termasuk transaksi ilegal dan tidak dianjurkan. Pasalnya, tidak ada fitur dalam marketplace yang mengizinkan untuk mencairkan limit paylater menjadi uang tunai. Aktivitas ini juga dilarang oleh Bank Indonesia dan OJK karena sering berujung pada pinjaman bermasalah dan kerugian materil. Menggunakan jasa gestun paylater juga menjadikan kita rentan terhadap penipuan dan menyebabkan pemblokiran akun paylater. 3. Bisa Dilaporkan Karena termasuk tindakan yang tidak sesuai prosedur, maka jika ketahuan kita mungkin bisa langsung dilaporkan. Baik oleh penyedia marketplace atau kurir yang menerima dan mengirim paket bohongan tadi. Ujungnya, bisa terjadi pemblokiran akun hingga hal-hal lainnya. 4. Biaya Jasa Mahal Jangan harap tanpa biaya, penyedia jasa gestun paylater juga menetapkan fee yang tergolong mahal. Bisa sekitar 10 persen dari nominal transaksi, kamu bisa rugi. BACA JUGA:Solusi Galbay di Shopee Paylater untuk Hindari Utang yang Menumpuk 5. Bikin Kebiasaan Ngutang Mudahnya melakukan gestun sepintas menjadi keuntungan. Tapi bisa menimbulkan kerugian, karena bisa menimbulkan efek ketagihan yang tidak terkontrol. Ujungnya, kita bisa gali lubang- tutup lubang setiap bulan untuk membayar tagihan. Kalau sampai banyak, bisa-bisa berakhir dengan tumpukan utang dan makin buruk karena berisiko gagal bayar. Demikian ulasan resiko bahaya gestun karena berujung merugikan, sebaiknya jangan coba - coba ya, gunakan metode pembayaran yang tepat dan aman digunakan. Semoga bermanfaat.(*)Risiko Gestun Paylater, Apa Saja?
Jumat 19-07-2024,11:15 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan
Tags : #wajib diwaspadai
#uang tunai
#tidak legal
#skor kredit
#saldo limit
#rekening tabungan
#jasa pencairan
#gestun paylater
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,12:56 WIB
Tanda Tresna Pemkot Salatiga, Nina Agustin Serahkan Insentif kepada Satlinmas
Jumat 11-04-2025,08:30 WIB
Begini Cara Mendapatkan Nayaran 200 Ribu dari Survei Online Setiap Hari
Kamis 10-04-2025,08:00 WIB
Gampang dan Mudah, Ini 9 Aplikasi Game Penghasil Uang hingga Rp550 Ribu Setiap Mainnya
Rabu 09-04-2025,06:00 WIB
Cuma Nonton Iklan, 4 Aplikasi Penghasil Uang Ini Auto Ngasih Rp150 Ribu Seharinya
Sabtu 10-08-2024,07:00 WIB
Pengertian, Modus Penipuan dan Cara Menghindari Gestun Limit Kredit
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,08:28 WIB
KUHP Baru Berpotensi Sentuh Kerja Pers, Jurnalis Jateng Diminta Perkuat Literasi Hukum
Jumat 13-03-2026,11:33 WIB
Polrestabes Semarang Ungkap 68 Kasus Narkotika Awal 2026, 84 Tersangka Diamankan
Jumat 13-03-2026,08:00 WIB
Operasi Ketupat Candi 2026, Polresta Solo Siagakan 1.000 Personel
Jumat 13-03-2026,07:00 WIB
Dana Operasional RT Rp25 Juta di Semarang Belum Cair, DPRD Dorong Realisasi Sebelum Lebaran
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Akui Ijazah Asli dan Minta Maaf
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:00 WIB
Wartawan Bodong Rusak Citra Profesi Pers, Kajari Jepara Tindak Tegas Pelaku
Jumat 13-03-2026,21:45 WIB
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Jumat 13-03-2026,21:00 WIB
Viral ODGJ Lempar Batu Pecahkan Kaca Mobil di Semarang, Satpol PP Lakukan Penyisiran
Jumat 13-03-2026,20:00 WIB
Lebaran 2026, Bandara Ahmad Yani Semarang Antisipasi 10.000 Penumpang dengan 78 Penerbangan
Jumat 13-03-2026,19:12 WIB