DISWAY JATENG - Gestun paylater yaitu sebuah cara mencairkan saldo limit paylater menjadi bentuk uang tunai. Dengan kata lain, jasa gestun adalah jalan cepat bagi pemilik PayLater untuk mendapatkan uang dengan melakukan transaksi melalui jasa pencairan limit PayLater.
Kini maraknya penyedia jasa gestun payLater yang membuat pemilik payLater bisa melakukan tarik uang tunai meskipun kekurangan uang di rekening tabungan. BACA JUGA:4 Dampak Jika Galbay di Shoppee Paylater Memang gestun bisa membuat kita dapat uang instan, tapi ingat juga bahwa ada banyak risiko gestun paylater yang wajib diwaspadai. Penyedia jasa gestun payLater kini juga marak dijumpai secara online, seperti di Instagram hingga TikTok. Nah, agar kamu bisa pintar belanja dan tidak terjebak, maka kamu wajib ketahui 5 resiko bahaya gestun paylater. Yuk simak ulasan dan baca sampai selesai ya! Berikut ini 5 resiko bahaya gestun paylater yang perlu diketahui dan dipahami : 1. Skor Kredit Jelek Kalau gagal bayar di gestun paylater, akan memengaruhi catatan skor kredit kita di BI Checking atau sekarang dikenal dengan SLIK OJK. Paylater di marketplace sudah terhubung langsung dengan catatan ini. Makanya, jika karena gestun paylater bikin kita bertumpuk utang dan gagal bayar, maka kita bisa masuk daftar hitam. Dampaknya, kita akan kesulitan bila mengajukan pinjaman atau kredit di masa mendatang. BACA JUGA:Batas Kredit dan Cara Menaikan Limit Shopee Paylater 2. Tidak Legal Paylater merupakan dana talangan pada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan. Secara garis besar, konsep paylater mirip kartu kredit, jadi sebenarnya bukan untuk dicairkan dalam bentuk tunai. Gestun paylater bisa termasuk transaksi ilegal dan tidak dianjurkan. Pasalnya, tidak ada fitur dalam marketplace yang mengizinkan untuk mencairkan limit paylater menjadi uang tunai. Aktivitas ini juga dilarang oleh Bank Indonesia dan OJK karena sering berujung pada pinjaman bermasalah dan kerugian materil. Menggunakan jasa gestun paylater juga menjadikan kita rentan terhadap penipuan dan menyebabkan pemblokiran akun paylater. 3. Bisa Dilaporkan Karena termasuk tindakan yang tidak sesuai prosedur, maka jika ketahuan kita mungkin bisa langsung dilaporkan. Baik oleh penyedia marketplace atau kurir yang menerima dan mengirim paket bohongan tadi. Ujungnya, bisa terjadi pemblokiran akun hingga hal-hal lainnya. 4. Biaya Jasa Mahal Jangan harap tanpa biaya, penyedia jasa gestun paylater juga menetapkan fee yang tergolong mahal. Bisa sekitar 10 persen dari nominal transaksi, kamu bisa rugi. BACA JUGA:Solusi Galbay di Shopee Paylater untuk Hindari Utang yang Menumpuk 5. Bikin Kebiasaan Ngutang Mudahnya melakukan gestun sepintas menjadi keuntungan. Tapi bisa menimbulkan kerugian, karena bisa menimbulkan efek ketagihan yang tidak terkontrol. Ujungnya, kita bisa gali lubang- tutup lubang setiap bulan untuk membayar tagihan. Kalau sampai banyak, bisa-bisa berakhir dengan tumpukan utang dan makin buruk karena berisiko gagal bayar. Demikian ulasan resiko bahaya gestun karena berujung merugikan, sebaiknya jangan coba - coba ya, gunakan metode pembayaran yang tepat dan aman digunakan. Semoga bermanfaat.(*)Risiko Gestun Paylater, Apa Saja?
Jumat 19-07-2024,11:15 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan
Tags : #wajib diwaspadai
#uang tunai
#tidak legal
#skor kredit
#saldo limit
#rekening tabungan
#jasa pencairan
#gestun paylater
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,12:56 WIB
Tanda Tresna Pemkot Salatiga, Nina Agustin Serahkan Insentif kepada Satlinmas
Jumat 11-04-2025,08:30 WIB
Begini Cara Mendapatkan Nayaran 200 Ribu dari Survei Online Setiap Hari
Kamis 10-04-2025,08:00 WIB
Gampang dan Mudah, Ini 9 Aplikasi Game Penghasil Uang hingga Rp550 Ribu Setiap Mainnya
Rabu 09-04-2025,06:00 WIB
Cuma Nonton Iklan, 4 Aplikasi Penghasil Uang Ini Auto Ngasih Rp150 Ribu Seharinya
Sabtu 10-08-2024,07:00 WIB
Pengertian, Modus Penipuan dan Cara Menghindari Gestun Limit Kredit
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,19:30 WIB
Dugaan Bullying Putri Kebaya 2025 Anak Pengacara Terkenal di Salatiga: Disdik akan Pertemukan Tiga Pihak
Sabtu 13-06-2026,21:00 WIB
350 Satwa Gembira Loka Serbu The Park Semarang
Sabtu 13-06-2026,19:00 WIB
Di Tengah Gempuran Konten Singkat, Baca Senyap Semarang Bukti Minat Literasi Masih Tinggi
Sabtu 13-06-2026,11:00 WIB
Bupati Tantang KONI Tegal Duduki Peringkat 25 Porprov Jateng 2026
Sabtu 13-06-2026,22:00 WIB
KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Terkini
Minggu 14-06-2026,10:45 WIB
Mendikdasmen Siapkan Perubahan Sistem MBG, Kantin Sekolah Masuk Opsi Pengelolaan
Minggu 14-06-2026,10:30 WIB
Polisi Blusukan di Kelenteng Hok Ling Bio Kudus, Ada Kejadian Apa?
Minggu 14-06-2026,10:15 WIB
Dapat Dukungan Penuh Sekda, BAZNAS Kota Tegal Bahas Strategi Optimalisasi UPZ Tekan Angka Kemiskinan
Minggu 14-06-2026,10:00 WIB
Kepulangan Jemaah Haji Kota Semarang 2026 Diiringi Tangis, Doa, dan Pelukan Hangat
Minggu 14-06-2026,09:30 WIB