Awas Modus Joki Pinjol, Ini 4 Bahaya Menggunakan Jasa Joki Pinjol yang Perlu Dipahami

Minggu 14-07-2024,20:08 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

BACA JUGA:Jasa Joki Pinjol Galbay Apakah Aman? Ini 3 Risiko Berbahaya yang Dapat Merugikan Pengguna!

Padahal, seluruh tagihan cicilan dibebankan pada konsumen. Teror dari debt collector (DC) juga menjadi tanggung jawab penuh konsumen. Bukan memberikan solusi, namun menggunakan jasa joki justru menambah masalah. Kalian hanya mendapatkan pencairan dana yang sedikit, riwayat kredit tetap buruk dan teror DC pun berlanjut.

4. Kredit Macet Bertambah

Salah satu modus joki pinjol yaitu memberikan iming-iming pinjaman online yang tidak perlu dibayar kepada konsumennya. Padahal, dana yang berhasil dicairkan melalui platform pinjaman online maupun P2P tersebut tetap tercatat dalam SLIK OJK sebagai kredit macet. Hal ini akan menyulitkan pengajuan pinjaman pada instansi bank dan non – bank di masa depan. 

Dengan demikian beberapa informasi mengenai bahaya menggunakan jasa joki pinjol atau pinjaman online yang perlu kalian perhatikan dan waspadai agar tidak terjerumus ke dalam hal yang merugikan bagi kalian sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :