Cek Segera, Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan? Simak Penjelasan Lengkap Berikut Ini

Jumat 12-07-2024,16:12 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

Surat Keterangan Lunas (SKL) dari bank tersebut bisa digunakan sebagai bukti sah bahwa kewajiban pembayaran kredit sudah dipenuhi dan ditunjukkan kepada pihak OJK.

Adapun SKL juga dapat digunakan untuk memenuhi keperluan administrasi lainnya. Namun, pengecekan BI Checking atau SLIK OJK tetap perlu dilakukan. Pastikan data yang ada di sistem sudah berubah sesuai dengan pelunasan kredit sebagaimana dibebankan kepada debitur.

BACA JUGA:9 Alternatif Pinjol Tanpa BI Checking Pasti Cair yang Legal dan Terdaftar di OJK

Pemutihan BI Checking

SLIK OJK bersih pelunasan kredit sudah dilakukan secara penuh. Dengan skor BI Checking atau SLIK OJK yang jelek, kalian tidak bisa mengajukan kredit.

Dengan skor kredit buruk, kalian akan menemui kesulitan dalam mengajukan kartu kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan lain sebagainya,

Adapun penyebab BI Checking jelek yang paling utama yaitu keterlambatan debitur untuk membayar cicilan pinjaman atau kredit kepada pihak kreditur terkait.

Cara memperbaiki skor BI Checking yang efektif dan perlu dilakukan apabila skor kredit buruk yaitu melunasi cicilan. Setelahnya, debitur bisa memantau skor kredit yang bisa dicek di SLIK OJK. Cek apakah perubahan skor sudah tercantum atau belum.

Itulah beberapa informasi seputar berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan? Jawabannya hanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari hingga pembaruan informasi tercatat dalam sistem, itulah yang perlu kalian ketahui dan perhatikan. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :