9 Alternatif Pinjol Tanpa BI Checking Pasti Cair yang Legal dan Terdaftar di OJK

9 Alternatif Pinjol Tanpa BI Checking Pasti Cair yang Legal dan Terdaftar di OJK

alternatif pinjol tanpa bi checking --foto jalan tikus

DISWAY JATENG - BI checking ini akan mencatat secara otomatis ketika kalian melakukan pinjaman uang melalui pinjol serta membayar tagihannya. Berikut ada beberapa daftar layanan pinjol tanpa BI checking yang bisa kalian pilih. 

Untuk mengajukan pinjaman di pinjol tanpa BI checking yang legal dan terdaftar di OJK, kalian tidak perlu khawatir lagi dengan skor kredit buruk. Dengan ini, kalian bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat mudah dan pasti cair dengan cepat. 

Kini tersedia beberapa rekomendasi pinjol tanpa BI checking yang legal dan resmi OJK yang memudahkan kalian untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Bahkan beberapa platform dibawah ini menawarkan keuntungan, seperti limit tinggi dan bunga rendah. 

Dibawah ini ada beberapa rekomendasi layanan pinjol tanpa BI checking yang bisa kalian segera unduh. Rekomendasi ini sangat aman dan mudah cair dalam waktu yang singkat.

BACA JUGA:Ketahui Tips Mendapatkan Pinjaman Tanpa BI Checking yang Aman dan Terpercaya

 

1. Akulaku

Pasalnya, Akulaku menawarkan kredit instan dengan plafon pinjaman hingga Rp2 juta dan tenor pinjaman maksimal 30 hari. Selain tidak memiliki BI checking, pengajuan pinjaman dana di Akulaku relatif cepat dan mudah cair.

2. Modalku

Modalku merupakan perusahaan berbasis peer-to-peer lending, Modalku sangat cocok untuk kalian yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Apalagi, Modalku sudah terdaftar di OJK sehingga peminjaman dana dalam jumlah besar bisa dilakukan dengan aman. Adapun bunga yang dikenakan sebesar 12-24% per tahun. Selain itu, kalian juga harus membayar biaya administrasi sebanyak 3% dari jumlah pinjaman.

3. UangMe

Sebagai informasi, UangMe menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp4 juta. Adapun tenor yang berlaku yaitu 3-4 bulan, dengan bunga yang dikenakan sekitar 0,79% ditambah biaya administrasi sebesar 0,2% per hari.

4. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: