DISWAY JATENG- Sebagian orang yang sedang membutuhkan dana mendesak tentunya akan berupaya mencari solusinya, tak sedikit orang-orang mencari pinjol cepat cair tanpa KTP untuk mengatasinya.
Layanan pinjaman online mungkin sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat, namun apakah pinjol cepat cair tanpa KTP ini sudah dipastikan sudah resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Karena maraknya pinjol cepat cair tanpa KTP ilegal menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data dan praktik penagihan yang tidak bertanggung jawab. Salah satu ciri pinjol ilegal adalah klaim pencairan dana tanpa perlunya identitas.
Lantas apakah benar ada pinjol cepat cair tanpa KTP yang legal? Jawabannya bisa, tetapi dengan beberapa catatan penting. Yaitu:
BACA JUGA:10 Tips Pinjol Data Busuk, Ketahui Sebelum Melakukan Pengajuan
1. Pengertian "Tanpa KTP"
Perlu dipahami bahwa "tanpa KTP" dalam konteks ini bukan berarti sama sekali tidak menyertakan identitas diri. Biasanya, pinjaman online yang tidak mewajibkan identitas di awal proses akan meminta data diri lain sebagai penggantinya, seperti:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Foto selfie dengan KTP/SIM/paspor
• Data biometrik (sidik jari, wajah)
• Informasi kontak darurat
• Bukti penghasilan
2. Daftar Pinjol Cepat Cair Tanpa KTP (Verifikasi NIK & Data Lainnya)
Berikut daftar platform pinjaman yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
• AdaPundi: Platform ini menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta dengan tenor 1-12 bulan. Verifikasi dilakukan melalui selfie dengan KTP, foto KTP/SIM/paspor, dan bukti penghasilan.