DISWAYJATENG, PEMALANG - Warga Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang menipu dengan cara hipnotis. Kini, WNA yang belum diketahui identitasnya itu sedang diburu oleh petugas Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang.
Ari, 35, warga Desa Jebed Utara, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp800.000 akibat karyawannya yang dihipnotis WNA Menurutnya, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, WNA yang menumpang mobil jenis Avanza warna hitam mendatangi tempat usahanya dengan berpura-pura menukarkan uang receh.Peristiwa itupun terekam oleh CCTV di tokonya
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Cari Referensi Penyerahan PSU
"Kebetulan saat itu yang jaga karyawan saya. Orang asing itu malah masuk ke ruang kasir dan mengambil uang Rp700.000. Ditambah uang karyawan saya yg dikantong celana Rp100.000," ungkap Ari.
Ciri -ciri WNA tersebut yaitu berbadan tinggi, sedikit gemuk, berkepala botak dan sedikit berkampuan berbahasa Indonesia. Dia berharap orang asing itu segera ditangkap karena meresahkan warga.
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang Washono bersama tim lainya kini sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Diantaranya rekaman CCTV dari tempat usaha korban dan rumah yang dilalui para WNA tersebut.
BACA JUGA:Tilik Desa di Bogares Kidul Meriah, UMKM di Kabupaten Tegal Diminta Terus Berinovasi
"Sebagaimana yang tertangkap kamera pengawas milik warga, cici- ciri pelaku yaitu WNA seperti orang Pakistan, India dan Banglades. Beroperasi di sekitar Kabupaten Pemalang, Pekalongan dan Kabupaten Brebes," jelad Washono.
Pihaknya bergerak setelah ada laporan dari masyarakat dan viral di media sosial. Dia pun menulusuri WNA tersebut melalui keterangan dan bukti -bukri rekaman CCTV.
"Diimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan kehadiran WNA untuk mempermudah penindakan dari keimigrasian," terangnya.