• Nasabah bebas menentukan penggunaan dana sesuai kebutuhan dan tanpa batasan yang kaku.
• Fleksibilitas ini memungkinkan nasabah untuk mengoptimalkan dana pinjaman untuk mencapai tujuan keuangannya.
4. Tenor Beragam
• Bank syariah umumnya menawarkan pilihan tenor angsuran yang beragam, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun.
• Nasabah dapat memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhannya.
• Fleksibilitas tenor ini membantu nasabah dalam mengatur strategi pembayaran angsuran dengan lebih optimal.
5. Terdapat Pilihan Akad
• Beberapa bank syariah menyediakan pilihan akad yang berbeda, seperti murabahah dan ijarah, dengan skema pembiayaan yang bervariasi.
• Nasabah dapat memilih akad yang sesuai dengan pemahaman dan kebutuhannya.
• Pilihan akad ini memberikan kepada nasabah kontrol yang lebih besar atas transaksi pembiayaan.
6. Biaya Transparan
• Bank syariah wajib memberikan informasi yang transparan mengenai seluruh biaya yang terkait dengan pinjaman, seperti margin keuntungan, biaya administrasi, dan asuransi (jika ada).
• Hal ini memungkinkan nasabah untuk menghitung total biaya dan membuat keputusan keuangan yang bijak.
7. Mendukung Usaha Mikro dan Kecil
• Beberapa bank syariah memiliki program pinjaman untuk membantu usaha mikro dan kecil (UMKM).
• KTA Syariah UMKM memberikan akses permodalan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.