Ketahui Aturan Penagihan DC Pinjol Terbaru 2024

Jumat 21-06-2024,19:43 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Debt collector sering dikaitkan dengan pinjaman online, karena mereka bekerja untuk menagih para debitur yang mengalami galbay. Namun apakah mereka sudah sesuai dengan aturan penagihan DC pinjol?

Seringkali mereka melakukan penagihan yang melenceng dari aturan penagihan debt collector yang sudah ditetapkan, oleh karena itu anda perlu mengetahui aturan penagihan DC pinjol sebelum melakukan pengajuan pinjaman. 

Aturan penagihan DC pinjol ini harus menyesuaikan dari peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK, oleh karena itu jika anda menerima penagihan yang tidak wajar maka perlu dilaporkan ke pihak terkait.

Nah berikut ini akan kami beritahu apa saja aturan penagihan DC pinjol yang perlu anda ketahui, simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

 

Waktu Penagihan

1. Debt collector hanya boleh melakukan penagihan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, di luar hari libur nasional, dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.

2. Penagihan di luar tempat tinggal debitur dan pada waktu yang diatur di atas hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan debitur terlebih dahulu.

Cara Penagihan

Debt collector harus selalu menunjukkan identitas diri dan surat penugasan dari kreditur saat melakukan penagihan.

Debt collector dilarang melakukan penagihan dengan cara

1. Melakukan kekerasan fisik atau verbal

2. Mengganggu ketenangan tetangga

3. Menyalahgunakan nama baik debitur

Kategori :