Ketahui Syarat dan Cara Cek Nama di BI Checking Via Online atau Offline

Senin 17-06-2024,18:51 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

4. Cek Nama di BI Checking Online via Situs iDebku

  • Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id lalu pilih 'Pendaftaran'
  • Isi formulir dengan informasi tentang jenis debitur, nomor identitas debitur, dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan
  • Setelah melengkapi semua informasi, klik menu 'selanjutnya'
  • Klik ceklis pada kolom pernyataan apabila informasi yang diisi sudah benar dan ikuti seluruh syarat dan ketentuan dari OJK
  • Ajukan permohonan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK
  • Debitur akan mendapatkan nomor pendaftaran setelah proses pendaftaran dinyatakan berhasil
  • Cek ulang status permohonan di menu 'Status Layanan' dengan memasukkan nomor pendaftaran dan identitas debitur
  • Pihak OJK akan mengirimkan hasil BI Checking ke email pemohon maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil.
  • Itulah beberapa informasi seputar cara cek nama di BI checking beserta syarat dokumen yang harus kalian ketahui agar pengajuan mudah disetujui. Semoga bermanfaat. (*)

    Kategori :