5 Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Pinjol Lewat Online

Sabtu 15-06-2024,21:22 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Laela Nurchayati

Berikutnya, Anda bisa mengecek informasi mengenai data pribadi melalui media sosial seperti Facebook. Anda bisa mengunjungi laman resmi Facebook @HaloDukcapil untuk mengecek data pribadi seperti NIK KTP.

3. Lewat X atau Twitter

Cara berikutnya yang bisa Anda coba yakni melalui akun @ccdukcapil. Anda bisa menghubungi personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

4. Melalui SLIK OJK

Cara cek NIK KTP terdaftar di pinjol berikutnya, yakni melalui SLIK OJK. Anda bisa langsung membuka laman https://idebku.ojk.go.id, lalu lakukan cara di bawah ini

  • Pilih "Pendaftaran" di halaman utama. 
  • Klik "Perseorangan" dan pilih "KTP" sebagai identitas nasabah. 
  • Isi nomor KTP.
  • Klik "Selanjutnya". 
  • Isi data diri secara lengkap dan isi proses BI Checking. 
  • Upload file KTP dan foto diri sesuai instruksi. 
  • Tunggu beberapa menit sampai OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran. 
  • Bila sudah mendapatkan nomor pendaftarannya, langsung lakukan BI Checking lewat status layanan. 
  • Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking.
  • Tunggu satu hari kerja setelah pendaftaran.

5. Aplikasi Cek KTP Online

Aplikasi cek KTP online memiliki tingkat akurasi keberhasilan sampai 90% untuk memeriksa data pribadi. Tapi, tidak disarankan untuk digunakan setiap saat karena menghindari potensi kebocoran data pribadi.

Demikian informasi lengkap tentang cara cek NIK KTP terdaftar di pinjol paling mudah. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :