DPRD Kota Semarang Soroti JPO Rusak, Minta Perbaikan Masuk APBD Perubahan

DPRD Kota Semarang Soroti JPO Rusak, Minta Perbaikan Masuk APBD Perubahan

Sejumlah JPO di Kota Semarang mengalami kerusakan pada lantai, atap, dan rangka besi. DPRD meminta perbaikan segera dimasukkan dalam APBD Perubahan.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Kondisi sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Semarang yang rusak dan tidak terawat diminta segera ditangani karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki. Perbaikan JPO didorong untuk dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat direalisasikan tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya.

Sorotan terhadap kondisi JPO tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Agus Riyanto Slamet. Sejumlah fasilitas penyeberangan disebut telah mengalami kerusakan pada bagian lantai, atap, hingga rangka besi.

Keluhan masyarakat mengenai JPO yang lapuk dan tidak terawat juga telah bermunculan di sejumlah lokasi. Kondisi JPO di kawasan Srondol dan Pasar Bulu, salah satunya, sempat menjadi perhatian setelah kerusakannya ramai diperbincangkan.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi yang ada. Di satu sisi giat membangun taman yang belum terlalu dibutuhkan, tetapi di sisi lain banyak JPO dibiarkan rusak,” ujar Agus, kemarin.

BACA JUGA:Armada Engkel Atlet Kebumen Viral, Bupati Turun Tangan: “Busnya Akan Saya Ganti”

BACA JUGA:SDN Slerok 7 Tegal Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Akhlak Rasulullah sejak Dini

Keselamatan Pejalan Kaki Harus Diprioritaskan

Menurut Agus, keberadaan JPO tidak semestinya hanya dipandang sebagai bagian dari fasilitas pelengkap kota. Infrastruktur tersebut dinilai memiliki fungsi utama untuk melindungi warga saat menyeberangi jalan, terutama pada ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Kerusakan berupa lantai yang keropos, atap yang jebol, serta rangka besi yang berkarat dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Apabila tidak segera ditangani, keselamatan pengguna JPO dikhawatirkan akan semakin terancam.

“Pemkot harus segera mendata dan memperbaiki JPO yang rusak agar aman dilalui. Jangan menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegasnya.

Perbaikan JPO Didorong Masuk APBD-P

Pemkot Semarang juga didorong untuk tidak menunda penanganan fasilitas penyeberangan tersebut. Momentum pembahasan APBD Perubahan dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyediakan anggaran khusus bagi pemeliharaan dan perbaikan JPO.

Dengan langkah tersebut, perbaikan fasilitas yang telah mengalami kerusakan dapat dilakukan pada tahun berjalan. Kebutuhan anggaran untuk JPO yang kondisinya paling membahayakan juga diharapkan dapat diprioritaskan.

“Mumpung saat ini masuk pembahasan anggaran perubahan, kegiatan perbaikan JPO harus segera dimasukkan agar terealisasi di akhir tahun,” tambah Agus.

Pendataan JPO Rusak Diminta Segera Dilakukan

Pendataan menyeluruh terhadap seluruh JPO di Kota Semarang juga diminta dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kondisi masing-masing fasilitas perlu dipetakan untuk menentukan tingkat kerusakan dan skala prioritas penanganannya.

Pemeliharaan secara berkala juga dinilai perlu dilakukan setelah perbaikan selesai. Dengan demikian, kerusakan pada lantai, atap, maupun struktur besi dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait