DISWAYJATENG, TEGAL - Aliansi Mahasiswa Tegal mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Selain itu, meminta Pemerintah secara aktif membatalkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena dinilai membebani rakyat. Desakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Tegal dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jalan Pemuda.
BACA JUGA:Rutin Senam, Lansia Antusias untuk Tetap Sehat
Aliansi Mahasiswa Tegal terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pancasakti Tegal (UPS), BEM Politeknik Muhammadiyah, dan BEM Politeknik Harapan Bersama. Aksi unjuk rasa dijaga ketat oleh puluhan personel Polres Tegal Kota.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Aliansi Mahasiswa Tegal juga mendesak Pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang mereka nilai membatasi ekspresi sosial. Kemudian, menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi semua anak bangsa di seluruh jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Ribuan Satlinmas se-Kabupaten Tegal Digembleng Satpol PP Menjelang Pilkada
Selain itu, mendesak kepala Kepolisian Republik Indonesia membebaskan aktivis mahasiswa yang ditahan di berbagai Polres dan Polda karena memperjuangkan nasib rakyat, serta mendesak Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi. “Kami berharap Pimpinan DPRD bisa menerima aspirasi dan menyampaikan kepada pusat,” kata Presiden BEM UPS Wildan Amjadi.
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Herviyanto GWP yang menemui mahasiswa menyampaikan, pihaknya menghormati pemikiran yang disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini. Herviyanto mempersilakan mahasiswa untuk beraudiensi dengan mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD. “DPRD nanti akan mengatur jadwal melalui Rapat Badan Musyawarah,” ucap Herviyanto.