5 Bahaya Pinjol Ilegal dan Cara Mencegahnya

Jumat 07-06-2024,16:00 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

5. Taktik Penagihan Ilegal dan Intimidatif

Debt collector dari platform yang belum resmi kerap menggunakan cara-cara yang tidak etis dan bahkan melanggar hukum dalam menagih hutang. Mereka dapat meneror, mengintimidasi, dan bahkan menyebarkan informasi pribadi peminjam kepada orang lain.

Setelah mengetahui bahaya pinjol ilegal, kini kami akan memberitahu cara menghindari pinjaman online yang belum resmi OJK supaya anda tidak terjebak di kemudian hari.

• Hati-hati dalam memberikan data pribadi. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

• Gunakan aplikasi pinjaman online dari sumber terpercaya. Unduh aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.

• Laporkan jika mengalami penipuan atau pelanggaran. Laporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwajib jika mengalami penipuan atau pelanggaran dari pihak pinjaman online.

• Pastikan platform pinjaman yang akan digunakan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar pinjaman online legal dapat dilihat di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK): https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/NewDetailMateri/538

• Perhatikan bunga dan denda yang ditawarkan. Pastikan bunga dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana. Tetapi penting untuk selalu berhati-hati dan memilih platform yang legal dan terpercaya. Hindari tergoda dengan iming-iming kemudahan dan bunga rendah dari platform yang belum mengantongi izin OJK, karena risikonya jauh lebih besar daripada manfaatnya.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

Demikian ulasan mengenai bahaya pinjol ilegal dan cara menghindarinya, supaya anda tidak terjebak dalam permainannya yang menjadikan anda terjerat utang dengan jumlah yang banyak.

Semoga bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan platform pinjaman online. (*)

Kategori :