DISWAY JATENG - Meski pinjol menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman, namun ada risiko bahaya jika galbay. Tips mengatasi galbay pinjol jika sudah lewat dari 90 hari bisa jadi solusi efektif untuk menghindari DC lapangan.
Tips mengatasi galbay pinjol apabila sudah lewat 90 hari, penting diperhatikan supaya Anda terhindar dari risiko yang merugikan. Apabila beberapa cara ini dilakukan dengan baik, maka Anda bisa terbebas dari teror atau penagihan kasar.
Tips mengatasi galbay pinjol, juga bisa menemukan solusi antara kedua belah pihak dengan cara negosiasi. Cara ini merupakan langkah efektif supaya nasabah dengan penyedia pinjol bisa menemukan cara dari masalah tersebut.
BACA JUGA:3 Tips Mengatasi DC Lapangan Supaya Tidak Datang ke Rumah Jika Terlanjur Galbay
Berikut tips mengatasi galbay pinjol agar terhindar dari berbagai masalah kerugian kepada nasabah galbay. Simak beberapa cara efektif di bawah ini.
Tips mengatasi galbay pinjol jika sudah lebih dari 90 hari
1. Hubungi Penyedia Pinjaman Online
Tips mengatasi galbay pinjol pertama, yakni menghubungi penyedia pinjol untuk mencari solusi. Pihak pinjol mampu bersedia untuk mengatur pembayaran lebih terjangkau atau memberikan tenggat waktu lebih panjang untuk melunasi utang.
2. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Jika penagihan dilakukan dengan menggunakan debt collector dan mencoba mengintimidasi nasabah dengan ancaman, Anda bisa lawan. Pasalnya ancaman yang sering digunakan DC yakni menyebarkan data pribadi nasabah yang galbay.
BACA JUGA:3 Tips Mengatasi DC Lapangan Supaya Tidak Datang ke Rumah Jika Terlanjur Galbay
Jangan sampai Anda memberikan informasi pribadi kepada penagih yang tidak dikenal atau palsu. Anda perlu melindungi data pribadi dengan baik dan segera laporkan ancaman atau tindakan yang melanggar hukum.
Dengan ini, nasabah galbay bisa terhindar dari risiko yang merugikan jika ditagih utang oleh DC lapangan. Selain itu, Anda bisa aman dari berbagai ancaman atau teror DC lapangan.
3. Pahami Hak Anda Sebagai Konsumen
Tips mengatasi galbay pinjol berikutnya, yaitu memahami hak Anda sebagai konsumen pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah mengatur tentang peraturan pinjaman online di Indonesia.