3 PNS Pemkab Tegal Dapat Penghargaan

Senin 03-06-2024,08:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:Turunkan AKI dan AKB, Dokter di Kabupaten Tegal Digembleng oleh Dinas Kesehatan

Teknologi terapan pertanian organik yang sudah diajarkan lewat penyuluh pertanian ini sudah banyak diterapkan dan dikembangkan petani ataupun kelompok tani, seperti petani beras organik di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa dari yang semula hanya diterapkan pada lahan seluas satu hektare kini berkembang menjadi hampir 10 hektare.

“Lahan pertanian beras organik yang sudah terverifikasi organik di Desa Cawitali hampir mencapai 10 hektare. Harapannya, konsumen beras organik juga akan terus bertambah,” ungkapnya.

Menurutnya, dari program pelatihan tersebut sudah ada beberapa petani atau kelompok tani yang mampu memproduksi serta mengemas pupuk dan pestisida organik untuk dipasarkan di kalangan sendiri. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Minta Lakukan Digitalisasi Dokumen kepada OPD

Sedangkan penjualannya ke luar masih terkendala legalitas perizinan seperti pendaftaran nomor induk berusaha, perizinan usaha perdagangan, NPWP, merek dagang dan sebagainya.

“Tentu ini perlu sentuhan pendampingan dari stakeholders agar produk pupuk dan pestisida organik buatan para petani ini bisa beredar resmi di pasaran,” pungkasnya. (adv)

Kategori :