Jadi nasabah hanya bisa mengandalkan keburuntungan dari kebijakan penyedia pinjol saja, ya! Narator menjelaskan, utang pinjol itu sesuatu yang bisa dikontrol karena Anda sudah merasa pasrah.
BACA JUGA: 5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Dijamin Efektif Tanpa Gangguan Debt Collector
Berbeda dengan platfrom pinjol ilegal, Anda bisa melunasi utang tanpa bayar sepeserpun dengan cara melaporkannya ke pihak berwenang. Cara ini bisa Anda lakukan jika pihak pinjol ilegal melakukan tindakan diluar aturan dari OJK.
Anda bisa cek terlebih dahulu di web resmi OJK untuk memastikan bahwa platfrom tersebut ilegal. Jika terbukti ilegal, maka Anda perlu beberapa syarat utang pinjol lunas tanpa bayar sepeserpun berikut ini.
Syaratnya, yakni Anda perlu melaporkan ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian. Pastikan laporan yang dibuat disertai dengan bukti supaya utang tersebut tidak perlu dibayar.
BACA JUGA: 4 Solusi Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal Agar Aman dari Kejaran DC Lapangan Setiap Hari
Seperti diketahui, pinjol ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sebagaimana mestinya yang sudah ditentukan oleh OJK. Dengan ini, nantinya nasabah tidak perlu membayar tagihan yang diberikan dari pihak pinjol ilegal.
Demikian informasi seputar syarat utang pinjol bisa lunas tanpa bayar yang bisa Anda ketahui jika mengalami galbay. Semoga bermanfaat.