3. Restrukturisasi Pinjaman
Jika debitur mengalami kesulitan untuk membayar utang pokok beserta bunganya, maka langkah yang bisa diambil yaitu dengan mengajukan permohonan keringanan kepada penyedia jasa pinjaman online (pinjol).
4. Komunikasi dengan Pinjol Legal
Banyak pinjol legal yang bisa bekerja sama untuk menemukan solusi tidak bisa bayar pinjol legal yang memungkinkan nasabah untuk tetap membayar pinjamannya. Mereka mungkin menawarkan opsi untuk mengurangi pembayaran bulanan atau memberikan perpanjangan waktu untuk membayar kembali pinjaman.
BACA JUGA:Jangan Terjebak Galbay, Inilah Risiko Jika Tidak Bayar Pinjol yang Bakal Dialami Nasabah
5. Minta Bantuan Keuangan
Jika mengalami kesulitan dalam membayar pinjol legal karena masalah keuangan yang lebih besar, pertimbangkan untuk mencari bantuan keuangan atau konseling.
Ada banyak organisasi yang menawarkan layanan ini secara gratis atau dengan biaya rendah. Mereka bisa membantumu membuat rencana keuangan dan memberikan saran tentang cara mengelola utang.
Demikian beberapa informasi mengenai solusi tidak bisa bayar pinjol legal yang bisa kalian coba dan lakukan supaya tidak dikejar dan diteror oleh Debt Collector (DC) pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)