5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal, Lakukan Cara Ini Supaya Tidak Rugi

Sabtu 25-05-2024,17:59 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari anda terjebak di suatu hari, debitur yang mengajukan pinjaman di platform yang belum terdaftar di OJK ini akan mengalami kerugian.

Misalnya data pribadi yang akan tersebar, suku bunga yang tinggi, serta cara penagihan yang tergolong kasar.

4. Jangan Mudah Tertarik 

Cara menghindari pinjol ilegal selanjutnya dengan tidak mudah tergiur.

Biasanya aplikasi pinjaman online yang belum terdaftar OJK akan terus menawarkan berbagai keuntungan menarik, mulai dari syarat pengajuan yang mudah dan cepat.

Mereka juga menawarkan platformnya melalui SMS atau pesan, perlu anda ketahui bahwa platform legal tidak akan menawarkan platformnya melalui SMS atau pesan.

Platform legal akan menawarkan platformnya melalui iklan di notif.

5. Pilih Aplikasi Resmi 

Aplikasi pinjaman legal tentunya akan mudah diunduh di google playstore, hal ini dikarenakan keberadaannya sudah resmi terdaftar di OJK.

Begitu juga sebaliknya, biasanya platform yang belum memiliki izin mereka berada di suatu situs yang susah di unduh.

Oleh karena itu jika anda menemukan platform pinjaman online selain di google playstore maka wajib dihindari penggunaannya, karena bisa saja platform tersebut belum terdaftar di OJK.

Langkah-langkah diatas dapat anda lakukan supaya terhindar dari jebakan yang mereka buat, memang terkadang platform yang belum resmi terdaftar akan menawarkan berbagai keuntungan menarik yang tentunya menggiurkan.

Tetapi walaupun begitu anda wajib memikirkan ulang jika ingin mengajukan pinjaman di platform yang belum terdaftar di OJK, karena kerugian yang akan diterima debitur cukup banyak dan besar.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

Demikian ulasan seputar cara menghindari pinjol ilegal, semoga bermanfaat. (*)

Kategori :