4. Tunggu Disetujui atau Tidaknya Pengajuan
Jika anda sudah melakukan pengajuan, maka selanjutnya anda perlu menunggu beberapa waktu apakah pengajuan disetujui atau tidak.
Serta pastikan telepon anda tetap aktif supaya dapat dihubungi dengan mudah.
5. Pilih Pinjaman yang Legal
Pinjaman online yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan aman digunakan, karena mereka dalam pengawasan OJK.
Oleh karena itu sebelum mengajukan pinjaman online pastikan platform tersebut sudah resmi terdaftar di OJK, pasalnya terdapat beberapa keuntungan yang akan anda terima ketika menggunakan pinjaman online yang sudah legal.
Misalnya data pribadi anda tidak akan tersebar, suku bunga yang diberikan mengikuti aturan dari OJK, serta cara penagihan yang sesuai aturan.
Berbanding terbalik dengan pinjaman online yang ilegal, karena debitur akan mengalami kerugian di akhir.
6. Pastikan Kredit Skor Baik
Tips supaya dapat lolos pinjol yakni dengan memastikan riwayat kredit anda memiliki skor baik, hal ini dapat anda ketahui melalui pengecakan BI checking yang dimana skor anda akan terlihat.
Salah satu cara supaya riwayat kredit anda akan ternilai baik yakni dengan memastikan angsuran terbayar tepat waktu.
Jika anda memiliki riwayat kredit yang buruk maka pastikan platform tersebut tidak melakukan pengecekan BI checking, hal ini supaya pengajuan pinjaman anda tetap disetujui.
7. Memasukkan Data dengan Benar
Biasanya syarat untuk melakukan pengajuan yakni anda perlu mengisi beberapa data, nah saat melakukan pengisian pastikan anda mengisinya dengan benar.
Karena dengan pengisian yang benar maka pinjaman akan segera disetujui, begitu juga sebaliknya jika dalam pengisian ada yang salah maka prosesnya akan memakan waktu yang lama.
BACA JUGA:7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair