Jika sudah berhasil menghubungi call center pihak pinjaman online atau pinjol yang terkait, sampaikan keinginan kalian yaitu minta data diri yang ada di pinjol alias pinjaman online tersebut untuk dihapus.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apabila beberapa cara di atas belum berhasil, Anda bisa mencoba untuk menghubungi OJK. Ajukan permintaan hapus data diri kalian yang ada di aplikasi pinjol tersebut.
Cara menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri bisa melalui menu pengaduan atau mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.co.id. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan permohonan penghapusan data melalui alamat email OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
Terakhir juga bisa dengan menghubungi ke Whatsapp resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di nomor 081-157-157-157 atau contact OJK di nomor 157. Jika sudah menghubungi panggilan di atas Anda bisa mengajukan penghapusan data pribadi.
Itulah beberapa cara efektif yang bisa Anda coba untuk menghapus semua data pribadi di pinjaman online. Dengan cara ini dijamin data pribadi Anda bisa lebih aman dari berbagai risiko merugikan.
Demikian ulasan tentang cara hapus data pribadi di pinjol yang bisa Anda lakukan jika ingin tidak kena teror atau ancaman. Semoga bermanfaat.