8 Platform Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar di OJK, Terbaik dan Populer Digunakan di 2024

Rabu 22-05-2024,20:21 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

5. Investree Radhika Jaya (Investree)

Fintech lending ini menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah yang merupakan pinjaman bisnis dengan tagihan atau invoice sebagai jaminan. Kalian akan mendapat maksimal 80% dari nilai tagihan. Nilai tagihan maksimal Rp2 miliar. Sementara tenor atau jangka waktu pembayaran 30 hari sampai 180 hari.

BACA JUGA:8 Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar dan Diawasi OJK, Cepat Cair Sesuai Syariat Islam

6. Alami Fintech Sharia

Invoice financing yaitu suatu usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. Jumlah pinjaman yang diberikan maksimal Rp2 miliar dengan tenor 30-90 hari.

7. PT Duha Madani Syariah

Bagi yang senang belanja online, aplikasi pinjol syariah tanpa riba ini bisa menjadi pilihan. Untuk pembiayaan produk atau jasa yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah, maksimal limit pembiayaan sebesar Rp20 juta dengan cicilan 3, 6, 9, dan 12 bulan.

BACA JUGA:5 Platform Pinjol Syariah Tanpa Riba Resmi OJK 2024, Cepat Cair dan Halal Digunakan

8. Qazwa.id

Pinjaman Qazwa menggunakan akad mudharabah, murabahah dan wakalah. Selain itu, pembiayaan menggunakan skema supply chain financing, sehingga kontrak pembiayaan jelas dan transparan. Pinjaman Qazwa memberikan kredit modal kerja kepada pelaku usaha hingga individu dalam konstruksi rumah. 

Itulah beberapa informasi seputar daftar aplikasi pinjol syariah tanpa riba yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK yang halal dan berbasis syariat Islam, sehingga aman untuk kalian gunakan tanpa adanya suku bunga. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :