DISWAYJATENG, TEGAL - Sebanyak 60 peserta dilatih untuk menyembelih hewan secara halal di Kantor Balai Pertanian, Kota Tegal. Mereka diberi materi tentang menyembelih hewan yang halal, dan nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai juru sembelih halal.
"Pesertanya berasal dari sejumlah Masjid di Kota Tegal dan yang paling jauh dari Pekalongan," kata Ketua DPD Juleha Kota Tegal Muhammad Lutfi.
Untuk materi dari pelatihan juru sembelih halal tersebut yaitu cara menyembelih hewan dengan menerapkan syariat Islam, menetapkan hewan yang akan disembelih, memilih hewan, higenis sanitasi, memilih bilah untuk menyembelih, menetapkan status kematian hewan.
BACA JUGA:Karawitan Lembah Manah Warnai Prosesi Kirab Pataka Kabupaten Tegal
"Mereka dilatih mulai dari memilih hewan sebelum dikirim, sampai disembelih, karena itu masuk bagian menyiapkan penyembelihan," ujarnya.
Terkait sertifikat juru sembelih halal, Juleha merupakan wadah untuk mengusulkan, karena pelatihan tersebut menjadi syarat. Bahkan ke depan target pelatihan juru sembelih sendiri untuk Takmir Masjid, pengusaha daging dan unggas, sebab nantinya juru sembelih harus memiliki sertifikat.
"Kami berharap adanya pelatihan tersebut agar masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang Aman, Sehat dan Halal (ASUH)," ujarnya.
BACA JUGA:Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Tegal Tegaskan Jika Study Tour Dilarang
Sementara itu, Kabid Pertanian dan Peternakan DKP3 Indriati Winarni menyampaikan pelatihan tersebut sangat bagus untuk mendorong juru sembelih hewan agar bersertifikat. Pelatihan tersebut agar terus dilakukan.
"Kami akan terus mendorong agar pelatihan tersebut dilakukan," pungkasnya.