4. Ethis
Ethis Fintech Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti.Telah mengantongi izin dari OJK, jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.
BACA JUGA:5 Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Bisa Cepat Cair dalam Hitungan Menit
5. Ammana
Ammana merupakan fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjol syariah tanpa tanpa riba dan tanpa agunan dengan proses pencairan yang mudah.
Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020, Ammana meminta kalian untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah menjalin kerja sama dengan Ammana sebelum bisa menjadi peminjam atau pendana. Ammana menyediakan produk keuangan seperti pendanaan P2P (peer-to-peer) dan Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT) sebagai bagian dari layanan mereka.
6. Alami Sharia
Salah satu penyedia layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice yaitu Alami Sharia. Menurut situs resmi mereka, ALAMI Group telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai platform pendanaan peer-to-peer (P2P) syariah.
Berbeda dengan pinjol lainnya, Alami Sharia membatasi debitur untuk menjadi perusahaan UMKM berbentuk PT atau CV yang telah beroperasi minimal selama 1 tahun.Semua pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman, namun sektor industri minuman keras, makanan haram, dan rokok dikecualikan.
BACA JUGA:8 Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar dan Diawasi OJK, Cepat Cair Sesuai Syariat Islam
7. Duha Syariah
Duha Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 21 April 2021 dan menawarkan dua jenis produk. Produk pertama yaitu pinjaman konsumtif dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp20 juta, sementara produk kedua yaitu pinjaman realigi dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp30 juta.
Untuk pinjaman konsumtif tenor cicilan berkisar antara 3 bulan hingga 12 bulan, sedangkan untuk pinjaman realigi tenor cicilan lebih panjang yaitu 12 hingga 24 bulan.
Demikian beberapa informasi mengenai daftar platform pinjol syariah tanpa riba yang terdaftar di OJK sehingga aman untuk kalian gunakan untuk memenuhi kebutuhan. Semoga bermanfaat. (*)