DISWAY JATENG - Pinjol syariah resmi OJK cepat cair bisa dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai keperluan mendesak. Pinjaman online syariah menyediakan kredit dengan prinsip-prinsip syariah sesuai syariat agama Islam.
Dengan adanya aplikasi pinjol syariah resmi OJK cepat cair Anda bisa mendapatkan pinjaman tanpa perlu khwatir dengan riba. Layanan pinjaman yang diberikan juga sama seperti yang diberikan oleh perbankan dan perusahaan kredit syariah lainnya.
Keunggulan menggunakan pinjol syariah resmi OJK cepat cair yakni transaksi yang dilakukan adil dan tranparan. Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan prinsip akad syariah seperti mudharabah, ijarah, dan sejenisnya.
BACA JUGA: 3 Layanan Pinjol Legal Syariah, Cocok untuk Anda yang Ingin Terhindar Dari Riba
Artikel ini akan mengulas secara lengkap aplikasi pinjol syariah resmi OJK cepat cair terbaik dan terdaftar OJK. Berikut aplikasi pinjaman online yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pinjaman uang.
Daftar pinjol syariah resmi OJK cepat cair
1. Berkah Finteck Syariah
Pinjol syariah resmi OJK cepat cair dari Berkah Finteck Syariah sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aman digunakan. Layanan pinjaman diberikan oleh platfrom ini menggunakan akad sesuai syariat Islam yaitu Murabahah, Ijarah Multijasa, dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).
Berkah Finteck Syariah merupakan perusahaan jasa keuangan nonbank yang memberikan layanan tranparan dan terpercaya digunakan. Calon peminjam bisa mengakses pinjaman melalui website resmi.
2. Papitupi Syariah
Papitupi Syariah merupakan perusahaan pinjol dari PT Piranti Alphabet Perkasa yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK. Papitupi Syariah menawarkan dua produk pinjaman dengan prinsip syariat agama Islam dan bisa langsung cair.
Dua prduk jenis pinjaman tersebut yakni Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan dengan perjanjian sesuai syariat Islam. Sehingga dengan menggunakan dua produk tersebut, Anda bisa lebih aman dan pengajuan tanpa riba.
3. Qazwa
Pinjol syariah resmi OJK cepat cair berikutnya, yakni dari Qazwa. Layanan P2P syariah satu ini dikelola oleh PT Qazwa Mitra Hasanah dan sudah mengantongi izin resmi dari OJK.