2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus. Artinya, peminjam menunggak antara 1-90 hari.
3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar. Artinya, peminjam menunggak antara 91-120 hari.
4. Kolektibilitas 4: Diragukan. Artinya, peminjam menunggak antara 121-180 hari.
5. Kolektibilitas 5: Macet. Artinya, peminjam menunggak lebih dari 180 hari.
Itulah beberapa informasi mengenai daftar layanan pinjol tidak masuk BI checking dan tanpa DC lapangan terbaru 2024 yang bisa kalian gunakan. Sebelum meminjam uang melalui layanan pinjol, ingatlah untuk selalu mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hindari galbay agar tidak terkena dampak hukum. Semoga bermanfaat. (*)