Warung Aceh Bikin Resah, Pj Bupati Tegal Siap Bertindak Tegas

Jumat 19-04-2024,09:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Warung Aceh yang tersebar di Kabupaten Tegal dinilai meresahkan warga. Warung atau kios kecil itu disinyalir menjual obat-obatan terlarang.

Saat mendapat laporan itu, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah langsung bergerak cepat. Pihaknya dengan OPD terkait langsung mendatangi sejumlah Warung Aceh yang dituding menjual obat-obatan terlarang.

"Beberapa lokasi (Warung Aceh) sudah kami datangi, tapi tutup semua," kata Pj Bupati Tegal, saat dihubungi.

BACA JUGA:30.000 Ketupat akan Meriakan Festival di Pantai Widuri Kabupaten Pemalang

Dia mengaku mendatangi warung tersebut. Pihaknya didampingi sejumlah anggota Satpol PP. Namun sayangnya, warung itu tidak beroperasi.

"Ada 15 titik yang kami datangi. Semuanya tutup," tegasnya.

Meski gagal menemui para pemilik warung itu, tapi Agustyarsyah tidak patah semangat. Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika mereka memang benar-benar menjual obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Ajak Pegawai Membangun Berlandaskan Kekeluargaan

"Saya akan datangi lagi dilain kesempatan, semoga kita bisa menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Diketahui, Warung Aceh itu disinyalir menjual obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh anak-anak remaja. Warung Aceh tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal. Diantaranya, di Jalan Raya Banjaran-Balamoa, di Perempatan Lampu Merah Trayeman, di Jalan Raya Larangan-Slawi, di Jalan Projosumarto dan beberapa titik lainnya. (adv)

Kategori :