7 Pinjol dengan Biaya Admin! Wajib Diperhatikan Agar Tidak Rugi!

Selasa 02-04-2024,16:00 WIB
Reporter : Zahra Marsa Nabila
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG -  7 Pinjol dengan Biaya Admin! Wajib Diperhatikan Agar Tidak Rugi! Pinjol masih menjadi salah satu pilihan saat butuh dana tunai. Banyak keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan aplikasi pinjol.

Setiap keunggulan pinjol wajib menjadi perhatian sebelum mengajukan pinjaman agar tidak mengalami kerugian besar. Aplikasi pinjol dengan biaya admin ini menjadi salah satu perhatian sebelum meminjam.

Aplikasi pinjol dengan biaya admin ini tentunya menambah beban pinjaman yang dimiliki terlebih sudah terdapat bunga yang membebani. Walaupun aplikasi ini menawarkan limit tinggi aspek lain harus diperhatikan.

BACA JUGA : 5 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK Terbaik dan Populer Digunakan di 2024

Aplikasi pinjol dengan biaya admin wajib diketahui sebelum meminjam:

1. Uatas

Uatas menjadi aplikasi pinjol dengan biaya admin pertama yang wajib Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Dengan biaya admin 2% dari pinjaman harus diperhatikan terlebih pinjaman yang diajukan besar.

Untuk limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan bunga pinjaman 0,03% per hari. Uatas menawarkan tenor pinjaman yang panjang 91 hingga 120 hari yang dapat dipilih.

2. Julo

Aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan pinjaman namun ada hal yang wajib menjadi perhatian yakni biaya admin. Walaupun proses pengembalian dana bisa melalui bank maupun ritel.

Admin pinjaman harus menjadi perhatian penting sebesar 7% dari pinjaman dengan bunga 4%-9% per bulannya. Julo menawarkan limit Rp 500 ribu – Rp 50 juta dengan tenor singkat 61 hari – 9 bulan saja.

3. UangMe

UangMe menawarkan pinjaman dengan biaya admin yang wajib menjadi perhatian sebelum mengajukan pinjaman. Untuk biaya admin 0,266% per hari dan PPn 11% dari biaya layanan yang dibebankan.

Untuk tenor pinjaman mulai dari 3 hingga 6 bulan dengan limit Rp 400 ribu hingga Rp 30 juta dijamin anti galbay. Dengan bunga 0,03% per hari yang dibebankan pada nasabah harus jadi perhatian.

BACA JUGA : 5 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK Terbaik dan Populer Digunakan di 2024

4. Indodana

Pinjol dengan biaya admin berikutnya yang wajib diperhatikan adalah Indodana. Aplikasi ini memiliki berbagai biaya mulai dari biaya provisi 1% dan biaya layanan sebesar 1% yang dibebankan.

Indodana juga memberikan bunga pinjaman 3% per bulannya dengan limit pinjaman hingga Rp 30 juta saja. Untuk tenor pengembalian dana pinjaman mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan yang dapat dipilih.

5. AdaKami

AdaKami menawarkan pinjaman dengan biaya admin yang wajib diperhatikan walaupun limit pinjaman yang ditawarkan cukup tinggi. Biaya layanan yang dibebankan 1,42% dari jumlah pinjaman.

Untuk limit pinjaman mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 80 juta dengan bunga pinjaman 3% per bulannya. AdaKami memberikan tenor pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan yang dijamin anti galbay.

6. Indosaku

Aplikasi ini juga memberikan biaya layanan terhadap pinjaman yang diajukan, namun aplikasi ini memberikan kemudahan lain. Untuk pengajuannya mudah hanya dengan KTP, rekening dan slip gaji pinjaman dapat cair.

Indosaku memberikan limit pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor 3 hingga 12 bulan. Namun perhatikan bunganya 3% per bulan dengan biaya 1,42% dari jumlah pinjaman.

7. DanaBijak

DanaBijak menjadi aplikasi pinjol dengan biaya admin terakhir yang wajib Anda perhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Dengan biaya layanan 0% hingga 0,3% per bulan yang dibebankan.

Untuk biaya admin 27% hingga 36% yang dipotong dari pinjaman pokok yang diajukan nasabah. DanaBijak menawarkan limit Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta dengan tenor pinjaman 3 hingga 4 bulan saja.

BACA JUGA : 7 Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan, Penagihan tidak Menggunakan Kekerasan atau Ancaman

Beberapa aplikasi pinjol dengan biaya admin diatas ini wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Dengan adanya biaya admin ini dapat membuat pembayaran semakin banyak dan berpotensi galbay.(*)

Kategori :