DISWAY JATENG - Aplikasi pinjol ini menawarkan dana pinjaman tanpa suku bunga yang termasuk ke pinjol syairah yang menawarkan limit besar tanpa suku bunga.
Selain itu, pinjol syariah limit besar tanpa suku bunga yang di tawarkan juga menyediakan tenor panjang mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan yang tentu bisa meringankan kalian untuk mengembalikan dana pinjaman.
Yang perlu kalian ketahui ada beberapa aplikasi pinjol syariah limit besar tanpa suku bunga yang terbaik legal terdaftar di OJK ini menetapkan akad syariah berupa Murabahah, Ijarah, dan Mudharabah.
Dengan begitu, kalian bisa meminjam pinjol tanpa bunga yang nantinya akan diganti dengan sistem bagi hasil di aplikasi pinjol syariah limit besar tanpa suku bunga. Perlu kalian ketahui juga, tidak semua penyedia layanan pinjol yang menerapkan konsep pinjol syariah itu legal atau resmi OJK.
BACA JUGA:6 Pinjol Syariah Limit Tinggi dengan Bunga Rendah, Solusi untuk Memenuhi Kebutuhan Ramadhan
Berikut Aplikasi Pinjol Syariah Limit Besar Tanpa Suku Bunga Legal Resmi OJK
1. Dana Syariah
Dana Syariah merupakan salah satu layanan pinjol resmi OJK cocok bagi kalian yang sedang mencari dana pinjaman tanpa bunga untuk usaha di bidang properti.
Di ketahui, jika aplikasi pinjol Dana Syariah hanya fokus menawarkan pinjaman dana online tanpa bunga khusus pembiayaan properti saja. Seperti lahan atau unit terjual, jual beli rumah, dan prasarana.
2. Papitupi Syariah
Layanan pinjol Papitupi menawarkan dana pinjaman syariah tanpa bunga berupa PapiFund yang memiliki limit besar sampai Rp50 juta dan tenor panjang maksimal yakni 36 bulan.
Syarat dan ketentuan yang harus di penuhi untuk pengajuan dana pinjaman sebagai berikut :
- Masa kerja minimal sudah 2 tahun
- Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah
- Bekerja di salah satu perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah
- Warga Negara Indonesia.
3. Alami
Aplikasi pinjol Alami menerapkan konsep syariah tanpa bunga, yakni menawarkan layanan dana pinjol Invoice Financing Syariah.
Untuk mengajukan dana pinjaman ada syarat dan ketentuan yang harus di penuhi sebagai berikut :
- Minimal, usaha sudah berjalan selama satu tahun
- Menyerahkan dokumen legal pendirian usaha, laporan keuangan, rekening koran, tagihan, NPWP, faktur pajak serta dokumen pendukung lain yang di sebut dalam kontrak
- Badan usaha UKM, CV atau PT
- Semua bidang industri kecuali miras, alkohol, rokok dan makanan haram.