DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan kualitas produk asal hewan di Pasar Pagi Kota Tegal. Pemantauan kualitas produk asal hewan merupakan kegiatan rutin yang dijalankan DKPPP melalui Bidang Pertanian dan Peternakan.
“Pemantauan kualitas produk asal hewan merupakan kegiatan rutin Bidang Pertanian dan Peternakan untuk menjaga kualitas produk asal hewan yang beredar di Kota Tegal,” kata Kepala DKPPP Kota Tegal Sirat Mardanus melalui Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan Achsin didampingi Medik Veteriner Ahli Muda drh Liza Atikah Purwandani.
BACA JUGA:Awal Ramadan, Konsumsi Pertamax di Jawa Tengah Meningkat
Dijelaskan, DKPPP setiap bulan melakukan pemantauan ke pasar, swalayan, mal untuk memastikan produk asal hewan yang ada di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal. Dalam pemantauan, dinas mengambil sampel produk asal hewan yang dilihat secara penampakan mata dan selanjutnya diuji di laboratorium untuk mengetahui kualitas kelayakan konsumsinya.
“Saat Ramadan, DKPPP selalu melakukan pemantauan kualitas produk asal hewan setelah Subuh. Kami melakukan pemantauan di delapan kios potong ayam dan satu kios daging sapi dan kerbau impor di Pasar Pagi. Secara penampakan mata dan uji laboratorium, semua aman,” imbuh Medik Veteriner Ahli Muda drh Liza Atikah Purwandani.
BACA JUGA:Jembatan Comal Kabupaten Pemalang Rusak di Sisi Sebelah Utara
Selain memantau kualitas produk asal hewan, DKPPP sekaligus mensosialisasikan wajib sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 kepada pelaku usaha pemotongan unggas di Pasar Pagi.