4 Cara Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai Sebelum Mengajukan Pinjaman

Minggu 17-03-2024,04:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: Cara Terhindar dari Teror Pinjol Ilegal Selama Bulan Ramadhan, Begini 4 Langkah Efektifnya

3. Gunakan Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Cara agar tidak terjebak pinjol ilegal berikutnya, yakni dengan menggunakan pinjol legal. Hal ini sama saja seperti yang sudah dijelaskan pada poin kedua.

Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya perhatikan platfrom yang digunakan sudah resmi terdaftar di website resmi OJK. Apabila tidak ada izin resmi, sebaiknya jangan digunakan dan laporkan saja ke OJK agar diblokir.

4. Identifikasi Modus Pinjol Ilegal

Calon nasabah yang ingin menggunakan pinjol perlu berhati-hati jika ada modus dari pinjol ilegal. Umumnya, pinjol ilegal akan memanfaatkan reputasi perusahaan pinjaman online legal untuk menarik calon nasabah. 

BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Ilegal Meneror dan Melacak Debitur Galbay? Begini Langkah Efektif untuk Mengatasinya

Pastikan calon nasabah memeriksa dengan cermat pinjaman yang ingin digunakan, jangan sampai tergoda dengan bunga rendah dan kemudahan. Jika ingin aman cek website resmi OJK untuk memastikan kelegalan dari pinjol.

Itulah beberapa cara anti terjebak pinjol ilegal yang dapat kamu pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman online. Pastikan menggunakan pinjol legal terdaftar OJK dan jangan sampai gagal bayar.

Demikian informasi seputar cara agar tidak terjebak pinjol ilegal yang dapat Anda perhatikan sebelum menggunakan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :