3. Hubungi OJK
Kalian bisa langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta perlindungan apabila kalian merasa sudah tidak aman lagi ketika mendapat ancaman dari Debt Collector pinjol. Langkah ini bisa kalian lakukan sebagai opsi terakhir jika langkah di atas tidak berhasil membuat jauh dari teror meskipun kalian sudah tidak memiliki tagihan.
BACA JUGA:6 Cara Jitu Menghapus Data Kontak dari Pinjol, Tak Perlu Takut Ancaman dan Teror dari Debt Collector
4. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol
Setelah akses perizinan diubah, barulah kalian bisa uninstall aplikasi pinjaman online tersebut. Caranya mudah, cukup hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, kemudian klik ‘Uninstall’.
Kalian pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.
Demikian beberapa informasi mengenai cara hapus data diri pada aplikasi pinjol agar tidak diteror debt collector dan data tetap aman serta tidak disalahgunakan. Semoga bermanfaat. (*)