3. Laporkan
Jika pihak penagih melakukan praktik pinjaman dengan cara kasar, Anda harus berani melaporkan ke polisi atau OJK. Tindakan penagihan kasar yang dilakukan pinjol legal tentu saja tidak diperbolehkan oleh OJK.
Laporan ke OJK bisa melalui website resmi dan manfaatkan layanan pengaduan. Selain itu, Anda juga perlu bukti pendukung seperti video, foto, isi chat, rekaman, dan lainnya.
BACA JUGA:90 Pinjol Ilegal yang Tidak Perlu Dibayar Terbaru 2024 Mulai dari Bunga, Denda, dan Biaya Lainnya
4. Pahami jadwal dan lokasi DC lapangan bertugas
Sebagai debitur yang telat atau nunggak, perlu tahu jadwal dan lokasi operasional penagihan DC lapangan pinjol. Hal ini bertujuan supaya Anda tidak kaget jika tiba-tiba debt collector datang ke rumah.
Selain itu, ada ketentuan pada peraturan OJK tentang jadwal kedatangan debt collector. Ketentuan tersebut yaitu pihak penagih hanya diperbolehkan datang ke rumah debitur pada pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat.
Demikian informasi seputar beberapa cara yang dapat membuat DC lapangan pinjol tidak berani datang ke rumah debitur. Semoga bermanfaat. (*)