2. Debitur Meninggal Dunia
Dalam hal ini, utang pinjol akan menjadi tanggungan ahli waris debitur. Namun, ahli waris tidak wajib membayar utang tersebut jika tidak mampu.
Ahli waris dapat memilih untuk membayar utang tersebut, tetapi mereka juga dapat menolak untuk membayarnya. Jika ahli waris menolak untuk membayar utang tersebut, maka utang tersebut akan hangus.
BACA JUGA: Jangan Takut, Inilah 8 Tips Aman Bayar Utang Pinjol ke Debt Collector yang Wajib Kamu Tahu
3. Debitur Dinyatakan Pailit
Jika debitur mengalami masalah finansial yang membuatnya tidak bisa membayar utang, maka utang tersebut akan diurus oleh kurator dengan menggunakan harta pailit milik debitur. Apabila aset debitur tidak mencukupi untuk melunasi utangnya, maka utang yang belum terlunasi akan hangus.
4. Pencabutan Izin Penyedia Pinjol
Utang pinjol bisa hangus jika penyedia layanan pinjol dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai Pasal 47 dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016. Pencabutan izin usaha ini menandakan berakhirnya seluruh hubungan hukum antara penyedia pinjol dengan nasabahnya, termasuk dalam urusan utang yang belum lunas sekalipun.
Dengan mengetahui informasi berapa lama utang pinjol bisa hangus dan mengapa hal itu terjadi, diharapkan kalian dapat lebih bijak dalam menggunakan pinjol.
Namun, perlu diingat bahwa utang pinjol yang hangus dengan sendirinya tidak akan menghapus kewajiban kalian untuk membayar utang. Kalian tetap harus bertanggung jawab untuk membayar utang tersebut jika ingin menghindari masalah hukum di kemudian hari.
BACA JUGA: Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa bayar, Lakukan 6 Langkah Cerdas Ini Dijamin Efektif
Pastikan kalian hanya menggunakan pinjol legal untuk kebutuhan dana yang mendesak. Sebagai alternatifnya, kalian bisa mengajukan pinjol tanpa agunan OK KTA dari OK Bank.
OK KTA adalah pinjol dari OK Bank tanpa jaminan, resmi dan diawasi oleh OJK. Dengan suku bunga kompetitif mulai dari 0,79% per bulan, kalian bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp300 juta yang bisa dicicil dalam jangka waktu mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun..
Proses pengajuan pinjamannya pun mudah dan cepat, hanya butuh 2 menit saja. Dana pinjaman bisa langsung cair dalam waktu 1 hari, sehingga kalian bisa segera memenuhi kebutuhan mendesak.
Untuk mengajukan KTA OK Bank ini, kalian hanya perlu mempersiapkan persyaratan berikut :
- Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.
- Memiliki rekening bank.
- Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
- Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, dan Surabaya.
Demikian beberapa informasi mengenai kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)