Pengalaman Galbay Adapundi, Benarkah Memiliki DC Lapangan?

Senin 19-02-2024,14:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG - Apakah AdaPundi memiliki DC lapangan? Masalah yang serius bagi para pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) AdaPundi adalah pengalaman gagal bayar (galbay) serta risikonya yang harus ditanggung.

Apakah AdaPundi memiliki debt collector (DC) lapangan? Tidak semua pinjaman online legal memiliki petugas untuk melakukan penagihan.

AdaPundi merupakan salah satu aplikasi pinjol legal yang beroperasi di Indonesia. Pinjol sudah menjadi hal yang umum di masyarakat saat ini.

Banyak orang mengandalkan pinjol karena persyaratannya yang mudah, hanya memerlukan KTP sebagai dokumen utama. Selain itu, prosesnya yang cepat, bahkan dalam hitungan menit saja pinjaman sudah dapat dicairkan. AdaPundi merupakan salah satu pinjol legal yang memberikan limit pinjaman yang besar.

Maksimal pinjaman yang dapat diberikan oleh AdaPundi adalah Rp12 juta, dengan tenor yang tidak terlalu panjang, hanya 30 hingga 90 hari.

BACA JUGA:Kapan DC Lapangan Adapundi Datang ke Rumah? Berikut Tips Hindari Penagih Utang Pinjol

Menurut informasi dari paylaterin.com, AdaPundi memiliki tim DC lapangan. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki tim tersebut. Tim DC lapangan AdaPundi hanya terdapat di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Bagaimana Jika Terlanjur Galbay di Adapundi?

Berikut ini adalah tips jika kalian telah mengalami keterlambatan pembayaran dan akan mendapat kunjungan dari tim penagihan lapangan (DC) AdaPundi:

  • Periksa surat tugas dan identitas dari tim penagihan lapangan. Jika mereka tidak dapat membuktikan legalitas surat tugas mereka, kalian berhak untuk menolak kehadiran mereka.
  • Jelaskan secara rinci kondisi keuangan kalian dan sepakati mengenai tanggal pembayaran yang dapat kalian penuhi.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika tim penagihan lapangan menggunakan kekerasan, ancaman, atau intimidasi.
  • Kalian memiliki jaminan perlindungan konsumen dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan pihak berwajib.
  • Jangan menghindari DC lapangan karena tugas mereka adalah menagih hutang.
  • Sambutlah mereka dengan sikap yang baik agar tidak terjadi kekerasan.
  • Gunakan fasilitas yang tersedia untuk membayar tagihan AdaPundi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan tim penagihan lapangan.
  • Ajukan permohonan keringanan kepada tim penagihan, seperti perpanjangan waktu, pengurangan biaya, atau opsi lainnya.

Perlu diingat, penting untuk tetap berkomunikasi dengan baik dan mencari solusi yang dapat saling menguntungkan antara kalian dan tim penagihan lapangan dalam menyelesaikan masalah pembayaran.

BACA JUGA:Aman dari Teror! Nasabah Galbay Bisa Usir DC Lapangan Pinjol Jika Tak Membawa 5 Dokumen Wajib Ini

Risiko Galbay AdaPundi 2024

Terdapat beberapa risiko besar yang harus ditanggung oleh pengguna atau nasabah jika mereka mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay) kepada AdaPundi pada tahun 2024.

Berikut ini adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi, antara lain :

  • Nama pengguna berpotensi masuk ke dalam daftar BI Checking atau SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
  • AdaPundi akan melakukan penagihan lapangan melalui DC (Debt Collector), yang mungkin akan meneror pengguna agar melunasi sisa utangnya.
  • Pengguna tidak dapat mengajukan pinjaman di platform aplikasi pinjaman online lainnya.
  • Akun pengguna AdaPundi akan secara otomatis dibekukan.
  • Pengguna akan dikenakan denda yang cukup besar. Denda tersebut akan bertambah seiring dengan waktu pelunasan. Selain itu, bunga bulanan juga akan ditambahkan.
  • Karena itu, sangat penting bagi pengguna untuk membayar tagihan pinjaman tepat waktu di pinjol AdaPundi demi menghindari risiko yang akan terjadi jika sampai galbay.

    Kategori :