DISWAY JATENG - Pengalaman galbay pinjol yang ada DC lapangan dapat memberikan dampak buruk bagi debitur. Karena itu, Anda perlu tahu 5 resiko jika nekat gagal bayar pinjaman online ilegal atau legal.
Beberapa kasus ditagih debt collector pinjol kini marak dialami oleh sebagian masyarakar, khususnya nasabah pinjaman online. Dengan tidak membayar hutang atau galbay pinjol yang ada DC lapangan dapat memberikan efek kerugian, lho.
Beberapa korban mengaku putus asa karena selalu ditagih dan diberikan ancaman oleh debt collector. Galbay pinjol yang ada DC lapangan bukanlah suatu hal yang tepat untuk Anda lakukan, justru merugikan finansial maupun kesehatan mental.
Sebelum Anda menggunakan pinjaman online, sebaiknya mengetahui dampak galbay pinjol yang ada DC lapangan. Dengan ini dapat membantu debitur berpikir dua kali jika ingin menggunakan layanan pinjol, serta membantu menambah pengetahuan tentang layanan tersebut.
BACA JUGA: 5 Pinjol Tanpa KTP Cepat Cair Terbaru 2024, Pengajuan Tak Perlu Pakai Verifikasi Wajah
Bagaiman pengalaman gagal bayar pinjaman online yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman? Berikut 5 pengalaman galbay pinjol yang ada DC lapangan, yakni:
1. Peringatan Pembayaran Hutang
Debitur yang gagal bayar di pinjol atau lemabaga keuangan, maka akan diberi peringatan pembayaran hutang. Pesan peringatan tersebut akan dikirim melalui email, SMS, atau telepon.
Apabila Anda belum bisa membayar setelah mendapatkan peringatan sebaiknya cari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Berikut solusi melalui restrukturisasi kredit dengan pihak kreditur, antara lain:
- Memperpanjang jangka waktu cicilan.
- Mengurangi suku bunga pinjaman.
- Mengurangi pokok utang.
- Menambahkan dana pinjaman jika memiliki usaha yang dianggap bagus dan berpotensi.
- Mengubah pinjaman menjadi modal sementara.
Perlu diketahui, cara di atas hanya bisa dilakukan oleh pinjol legal terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana solusi untuk pinjol ilegal?
BACA JUGA: Ini Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Dirahasiakan Penyedia Pinjaman Ilegal, Pahami Sebelum Mengajukan
Umumnya, layanan tersebut tidak ada izin dari OJK. Jadi, prosedur penagihannya pun tidak mengikuti peraturan resmi tentang gagal bayar pinjaman online.
2. Denda Tambahan yang Tidak Wajar
Pengalaman galbay pinjol yang ada DC lapangan selanjutnya yaitu dikenakan denda tambahan yang tidak wajar atau transparan. Setiap hutang pinjaman yang tidak dibayar akan dikenakan denda 100% dari jumlah pokok kredit.
Seperti contoh, debitur memiliki hutang Rp15 juta dan tidak dibayar atau gagal bayar. Maka, utang tersebut akan dikalikan menjadi Rp30 juta, sangat tidak wajar bukan?