DISWAYJATENG, TEGAL -Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Tegal Tahun 2024 dan Penggunaan Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (E-SKM) di Pendapa Ki Gede Sebayu. dengan mengundang Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik, BLUD, BUMD, dan SMP negeri.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal P Herdiyanto dalam paparannya menyampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan kunci pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Tegal. Harapan masyarakat Kota Tegal terhadap adanya pelayanan publik yang berkualitas terus meningkat seiring perkembangan teknologi informasi.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kabupaten Pemalang Ikuti Jalan Sehat
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Tegal untuk mempercepat layanan, mempermudah proses dan mekanisme pelayanan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pelayanan. KIPP Kota Tegal Tahun 2024 dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan inovasi pelayanan publik melalui Gerakan One Agency One Inovation (Satu Instansi Satu Inovasi).
Hal ini, jelas Herdiyanto, agar setiap Perangkat Daerah berinovasi minimal sekali dalam satu tahun, serta meningkatkan partisipasi Kota Tegal dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi dan Nasional yang dilaksanakan secara berkala setiap tahunnya. Di sisi lain terdapat tuntutan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Cegah Perundungan, Pelajar SD Kecamatan Adiwerna kabupaten Tegal Ikuti Seminar
Di mana, setiap unit penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan sarana dan prasarana pelayanan serta melibatkan peran masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan SKM. Menurut Herdiyanto, KIPP Kota Tegal telah dilaksanakan sejak 2018. Semenjak diselenggarakan, kompetisi ini telah menjaring inovasi dari Perangkat Daerah.
Dalam setiap periode kompetisi, rata-rata terdapat dua puluh proposal dari Perangkat Daerah. Dari proposal-proposal yang terjaring di Tingkat Kota Tegal, beberapa proposal berhasil mendapat penghargaan baik Tingkat Provinsi maupun Nasional. “Kami mendorong Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik bisa mengikuti kompetisi ini,” kata Herdiyanto.
BACA JUGA:Usaha Palet Kabupaten Pemalang Mampu Datangkan Keuntungan
Herdiyanto melanjutkan, untuk mendukung pengolahan data hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Bagian Organisasi bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah melakukan replikasi Aplikasi E-SKM. Dengan Aplikasi E-SKM ini, Bagian Organisasi berharap pengumpulan data dan pelaporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat dapat berjalan baik.
KIPP Kota Tegal Tahun 2024 mengangkat tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Tegal Melalui Inovasi untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berdampak, dengan kategori Kesehatan, Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja, Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, Inklusi Sosial.
BACA JUGA:Tantangan Dunia Kehumasan Terus Berkembang di Era Digital
“Kemudian, Energi dan Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Bencana,” jelas Herdiyanto.
Dijelaskan lebih lanjut, Kriteria Inovasi Pelayanan Publik meliputi Efektif, Berkelanjutan, Dapat Ditransfer, Kebaruan, dan Bermanfaat. Efektif yaitu capaian nyata dan solutif, Berkelanjutan yaitu dukungan keberlangsungan inovasi, Dapat Ditransfer yaitu inovasi dapat direplikasi oleh UPP sejenis atau diadaptasi ke dalam konteks lain.
Kebaruan yaitu keunikan gagasan, pendekatan baru, modifikasi inovasi yang ada, dan Bermanfaat yaitu berdampak atau menyelesaikan masalah publik. “Inovasi yang diikutsertakan syaratnya telah diimplementasikan minimal satu tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi,” ungkap Herdiyanto.