Jangan Panik! Inilah 10+ Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban

Selasa 16-01-2024,17:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Endang Wulandari

5. Blokir dan laporkan ke pihak berwajib

Jika menerima teror dari dc pinjol ilegal dan sangat mengganggu, apalagi kalian tidak merasa mempunyai hutang, segera blokir nomor yang menghubungi lalu laporkan ke pihak berwajib.

6. Konsultasi ke pengacara atau konsultan pinjol terpercaya

Jika memungkinkan, lakukan konsultasi ke pengacara ataupun konsultan pinjol terpercaya. Agar dc pinjol ilegal tersebut tidak meneror dan menghubungi lagi.

7. Periksa Identitas

Cara berikutnya yaitu dengan meminta debt collector untuk menunjukkan identitasnya dan memberikan bukti bahwa dia adalah seorang debt collector yang sah. Hal ini perlu dilakukan karena kalian berhak untuk mengetahui identitas dan perusahaan yang di wakili.

8. Larang Akses 

Jika kalian merasa terganggu atau tidak nyaman dengan kunjungan debt collector tersebut, kalian memiliki hak untuk menolak akses ke rumah. Kalian dapat menjelaskan bahwa kalian ingin berbicara dengan mereka pada jam kerja yang wajar.

9. Catat Informasi

BACA JUGA:Tetap Waspada! Inilah Tips Mengatasi Teror Pinjol Ilegal yang Bikin Resah, Lakukan Cara Cerdas Ini

Jika mereka memberikan informasi tentang utang yang mereka klaim, catat semua detailnya, ini termasuk nama, nomor kontak, perusahaan yang mereka wakili, dan detail utang yang mereka tagih.

10. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi 

Jika para penagih hutang tersebut terus-menerus melakukan intimidasi, segera laporkan ke pihak berwenang. Seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Nantinya pihak tersebut akan memberikan bantuan dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

11. Jangan Menghindar

Jika kalian merasa kesulitan membayar, maka jangan menghindar dengan pemberi pinjaman. Tetap respon mereka dan beritahu tentang situasinya. Pastikan kalian menyampaikannya dengan jelas.

12. Buat Rencana Anggaran

Kategori :