2. Lunasi pinjaman
Cara utama agar tidak diteror pinjol ialah dengan melunasi semua tagihan pinjol ilegal tersebut. Metode ini menjadi langkah paling ampuh karena tujuan DC atau debt collector meneror adalah agar nasabah membayar utangnya.
3. Hapus aplikasi pinjol
Jika sudah menghapus data, kalian juga perlu mencopot aplikasinya. Cara menghapus aplikasi tidak sulit, tetapi jika bingung ikuti langkah-langkahnya di bawah ini :
BACA JUGA:DC Pinjol Lapangan yang Datang Kerumah, Kaum Galbay Perlu Hati-Hati!
4. Hubungi OJK
Silakan hubungi OJK apabila kalian sudah melunasi semua tagihan pinjol ilegal tetapi DC atau debt collector masih meneror dan mengontak telepon milikmu. Dikutip dari www.ojk.go.id, berikut kontak resmi OJK:
- Telepon: 157
- Website OJK: www.ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
- Email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
5. Ganti Nomor SIM Card
Jika aplikasi pinjaman online dihapus, kalian juga diperkenankan untuk mengganti kartu SIM Card. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila ternyata DC / debt collector pinjol masih berusaha meneror padahal tagihan sudah lunas.
Demikian beberapa informasi mengenai pertanyaan berapa lama DC atau debt collector pinjol meneror kontak, yang bisa jadi jawaban untuk kalian. Semoga bermanfaat. (*)