5. Pertahankan Bukti-bukti
Hal penting yang juga harus dilakukan adalah menyimpan bukti teror pinjol yang dilakukan debt collector. Pertahankan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan kalian. Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya kalian akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
6. Ketahui ciri-ciri debt collector ilegal
Bila kalian gagal menerapkan beberapa cara di atas dan debt collector masih melakukan teror padamu, kemungkinan ada indikasi penipuan atau praktik ilegal.
Kalian juga harus curiga bila mereka memaksa kalian untuk membayar utang hanya melalui metode pembayaran tertentu. Idealnya, kalian boleh memilih metode pembayaran utang sesuai keinginan.
BACA JUGA:OJK Bocorkan Solusi untuk Keluar dari Jeratan Pinjol, Hindari dari Debt Collector Datang Kerumah
Di samping itu, jangan pernah lengah ketika memeriksa detail rincian utang. Meski agensi dan perusahaan kreditur memang terbukti legal dan resmi, tetap ada kemungkinan utang tersebut bukan milikmu.
Dikhawatirkan identitasmu telah disalahgunakan orang lain untuk meminjam sejumlah uang tanpa sepengetahuanmu.
7. Minta informasi detail secara tertulis
Debt collector resmi diharuskan mengirimimu surat melalui email yang berisi rincian utang, seperti siapa kreditur asli dan cara menghubungi mereka, serta berapa banyak utang yang harus dibayar.
Fungsi informasi yang tertulis ini adalah agar ada dokumentasi yang jelas, ini akan berguna terutama jika utang tersebut memang ternyata bukan milikmu. Bila penagih utang tidak memberikan informasi ini sesuai jangka waktu yang ditentukan namun terus menghubungimu untuk melakukan penagihan, sebenarnya kalian bisa melaporkan mereka ke pihak berwajib.
Demikian beberapa informasi mengenai cara menghadapi teror dari debt collector pinjol yang perlu kalian waspadai dan pahami. Semoga bermanfaat. (*)