Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu lembaga bantuan pelunasan hutang yang bisa kalian coba. BI akan memberikan bantuan secara gratis untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara nasabah dan bank berupa mediasi.
Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan mediasi dari BI, ada beberapa kriteria dan persyaratan yang ditentukan BI yaitu utang maksimal Rp.500 juta dan umur sengketa maksimal 60 hari.
BI akan memberikan bantuan mediasi maksimal 60 hari kerja sejak penyampaian pengaduan tersebut. Adapun proses mediasi bersifat fleksibel dan informal.
BACA JUGA:Ketahui 10 Tips Bijak Menggunakan Pinjaman Online, Jangan Sampai Terlilit Hutang
4. Amalan
Lembaga bantuan pelunasan hutang selanjutnya adalah Amalan. Lembaga bantuan utang ini bisa mengatasi permasalahan kalian hingga 70 persen.
Cara untuk mendapatkan bantuan cukup mudah, kalian hanya perlu mendaftarkan diri di situs mereka. Nantinya, kalian harus menyelesaikan beberapa tahapan untuk penyelesaian utang tersebut.
Beberapa layanan yang diberikan, mulai dari konsultasi gratis, negosiasi keringanan untuk pelunasan, serta cicil dana pelunasan. Selain itu, Amalan telah berpengalaman dalam menangani kasus, seperti kartu kredit, KMG, KPR, serta KTA.
Tentunya, Amalan akan membantu kalian dalam melakukan mediasi kepada kreditur hingga biaya pelunasan utang.
Demikian beberapa informasi mengenai lembaga bantuan pelunasan hutang yang bisa digunakan untuk membantu kalian menyelesaikan permasalahan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)