DISWAYJATENG, TEGAL - Komisi III DPRD Kota Tegal akan kembali turun ke lapangan untuk memeriksa pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal benar-benar dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam kunjungan sebelumnya, rekanan penggarap proyek tersebut menyampaikan pembangunan MPP Kota Tegal dapat diselesaikan 24 Desember 2023 atau lebih cepat tiga hari.
Sesuai kontrak, batas waktu pembangunan MPP Kota Tegal adalah 27 Desember 2023. “Karena 24 Desember ini libur bersama, kami akan kembali melakukan kunjungan lapangan 27 Desember nanti. Kami berharap semua pekerjaan fisik bisa selesai sesuai dengan jadwal,” kata Ketua Komisi III DPRD Enny Yuningsih.
BACA JUGA:Polres Tegal Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Natal dan Tahun Baru
MPP Kota Tegal disebut hadir sebagai salah satu terobosan Pemerintah Kota Tegal dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan murah. Operasional MPP Kota Tegal adalah dengan menyatukan seluruh jenis layanan publik di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
Di Gedung MPP Kota Tegal yang dibangun lima lantai itu, Pemerintah Kota Tegal akan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi. Sebanyak 39 instansi dilaporkan menyatakan siap berpartisipasi untuk menyajikan pelayanan publik dengan jam operasional dari Senin hingga Jumat, mulai pukul delapan pagi sampai empat sore.
BACA JUGA:Butuh Rp7 Miliar untuk Perbaiki Terminal Truk Maribaya Kabupaten Tegal
39 instansi yang telah berkomitmen bergabung terdiri dari 12 instansi vertikal, 2 OPD Provinsi Jawa Tengah, 13 OPD Pemerintah Kota Tegal, 7 BUMN, 1 BUMD, 2 perbankan dan 2 lembaga atau swasta. Pemerintah Kota Tegal juga telah mengadakan Lomba Desain Logo dan Nama MPP Kota Tegal yang diikuti 121 peserta dari berbagai daerah.
Juara 1 Lomba Desain Logo dan Nama MPP Kota Tegal Melchias Ari Setiadji dari Kota Surabaya mengajukan nama Alaya Sewagati sebagai nama MPP Kota Tegal.