Mengenal Jenis Kredit Bank untuk Usaha dan Berdasarkan Kebutuhan yang Harus Kalian Pahami

Minggu 24-12-2023,00:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Endang Wulandari

Meski umumnya digunakan untuk kepentingan di luar usaha, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan KTA untuk memulai usaha. Suku bunga KTA pun dipatok relatif lebih tinggi lantaran risiko yang harus ditanggung bank menjadi lebih besar karena tidak adanya persyaratan yang membutuhkan proses lebih panjang, seperti agunan.

Perlu memahami jenis-jenis kredit bank yang sesuai kebutuhan. Berikut jenis-jenis kredit bank yang perlu dipahami, antara lain:

BACA JUGA:  Simak! Inilah Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online yang Wajib Kalian Ketahui sebelum Ajukan

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Tujuan

Kredit berdasarkan tujuan atau sifat kegunaan dapat dikategorikan sebagai kredit jenis konsumtif maupun produktif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.

Berikut penjelasan kredit berdasarkan tujuan:

  • Kredit Konsumtif

Sesuai namanya, kredit konsumtif digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi, seperti pembelian kendaraan pribadi, alat elektronik, atau membayar tagihan rumah.

  • Kredit Produktif

Kredit Modal Kerja, digunakan untuk kegiatan usaha seperti memulai bisnis ataupun memperluas bisnis. Kredit jenis ini termasuk golongan produktif karena menghasilkan keuntungan.

  • Kredit Investasi

bertujuan untuk kegiatan investasi. Jika kalian ingin membuka usaha, membangun proyek, membuat pabrik, dan lain-lain, ini adalah jenis investasi yang bisa dipilih. Jenis kredit ini umumnya memiliki masa pengembalian yang cukup lama sehingga cocok jika ingin meminjam nominal yang besar untuk keperluan usaha.

BACA JUGA: 5 Jenis Pinjaman Bank BCA Modal Usaha UMKM, Cicilan Ringan dan Tak Perlu Takut DC Lapangan

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap jenis kredit bank memiliki jangka waktu pengembalian yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kredit berdasarkan waktu pengembalian dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Kredit Jangka Menengah
  • Kredit jangka menengah memiliki waktu pengembalian maksimal selama 3 tahun. Kredit jenis ini sering digunakan untuk membantu usaha UKM di bawah Rp.100 juta.

  • Kredit Jangka Panjang
  • Kredit jangka panjang memiliki waktu pengembalian hingga 5 tahun. Umumnya kredit jenis ini digunakan untuk pembiayaan usaha industri, pembelian rumah atau kendaraan.

  • Kredit Jangka Pendek
  • Kredit jangka pendek biasanya digunakan untuk kegiatan yang menguntungkan dalam waktu singkat, kurang dari satu tahun, seperti kredit pertanian.

    Jenis Kredit Bank Berdasarkan Sektor Perekonomian

    Kategori :