SLAWI , DISWAY JATENG - Jelang akhir tahun BPBD Kabupaten Tegal kembali menggandeng akademisi , dalam hal ini Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk menyelesaikan tiga rencana kontigensi bencana tahun ini.
Kalak BPBD, Elliya Hidayah didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Widi Harsono menyatakan rencana Kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana kedepan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi. BACA JUGA:BPBD Dukung Pengembalian Fungsi Hutan Lindung "Untik tahun ini kita susun 3 rencana kontijensi untuk bencana tanah bergerak, kekeringan, dan kebakaran hutan lahan. Dan saat ini digelar pemaparan laporan terakhir dari ketiga dokumen tersebut bersama Fakultas Teknik Undip Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota," ujarnya Selasa 21 November 2023. BACA JUGA:Mantap! BPBD Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Menurutnya penyusunan rencana kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah. "Rencana kontijensi merupakan bagian dari konsep manajemen resiko bencana , sebagai upaya mitigasi yang berupa dokumen sebagai pelengkap rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Rencana kontijensi merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk kesiapsiagaan bencana, " cetusnya. BACA JUGA:Top! BPBD Gerak Cepat, Langsung Assesment Korban Bencana Angin Kencang Sebelumnya BPBD mengawali penyusunan rencana kontijensi tersebut lewat gelaran FGD. Dokumen rencana kontingensi , didirikan melibatkan beberapa langkah, yaitu penilaian bahaya, penentuan insiden bahaya, penentuan skenario, penentuan kebijakan, dan perencanaan alokasi sektoral. “ Perencanaan alokasi sektoral dibagi dalam manajemen dan koordinasi, evakuasi, logistik, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan infrastruktur," ungkapnya. (ADV)Selesaikan 3 Rencana, BPBD Gandeng Undip Selesaikan Kontijensi Bencana
Selasa 21-11-2023,15:59 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Sabtu 12-04-2025,06:03 WIB
Anggaran BPBD Kabupaten Pemalang 2024 Rp8,4 Miliar, Gaji Pegawai Rp3,5 Miliar
Jumat 11-04-2025,13:45 WIB
Polres Tegal Gelar Halal Bihalal
Jumat 11-04-2025,13:27 WIB
SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Serahkan Santunan kepada Siswa-siswi Yatim Piatu
Jumat 11-04-2025,13:06 WIB
Gulirkan Forum Audiensi PC IPPNU
Kamis 10-04-2025,17:04 WIB
Sampah di Pasar Bawang Menggunung, Bupati Tegal Gercep Lakukan Ini
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,09:45 WIB
Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda 'Goes' Surabaya- Jakarta Melintasi Kota Salatiga
Sabtu 12-04-2025,09:20 WIB
Mau Tambahan Uang Saku 200 Ribu Tiap Hari? Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
Sabtu 12-04-2025,11:20 WIB
Omset Tembus 2 Juta Setiap Hari, Ide Bisnis yang Menjanjikan Ini Cocok Dilakukan di Tahun 2025
Sabtu 12-04-2025,08:20 WIB
Cuan Rp500 Ribu Auto Dikantongi, Ini 6 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
Sabtu 12-04-2025,05:20 WIB
Tanpa KTP, Ini 5 Aplikasi Pinjol Rp300 Ribu Langsung Cair
Terkini
Sabtu 12-04-2025,18:49 WIB
Kaesang Umumkan Kongres Pertama PSI Akan Digelar di Solo Juli 2025
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Bupati Sudewo Tebar Ancaman, Pantau Kades dan Perangkat Desa Tak Loyal
Sabtu 12-04-2025,18:47 WIB
Rukita Perkenalkan Tren Hunian Coliving di Semarang Lewat One Residence
Sabtu 12-04-2025,18:46 WIB