Ini bisa menjadi tanda bahwa kita perlu mengecek lebih lanjut mengenai aplikasi Pinjol ini sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan ini.
Mengetahui status legalitas suatu fintech adalah langkah awal yang penting untuk melindungi data diri sendiri dari risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
4. Doku Kas
Doku Kas, seperti yang disebutkan dalam daftar pinjol ilegal, mengklaim menerima data busuk dari calon debiturnya. Layanan ini juga menawarkan program pinjaman dengan pencairan dana sebesar Rp2 juta saat pengajuan.
BACA JUGA:Jangan Salah, Selain Akulaku, Kredivo Juga Punya DC Lapangan Loh, Simak 3 Cara Penagihannya!
Namun, karena Doku Kas beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan, tentu menjadi peringatan untuk kita agar waspada menggunakan layanan ini. Keamanan data diri dan legalitas suatu layanan seharusnya tidak boleh diabaikan.
5. CashCashNow
CashCashNow merupakan Pinjol selanjutnya yang bakal kita bahas. Platfrom ini juga tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis.
Limit pinjamannya sampai Rp10 juta, beberapa nasabah mengatakan kalau data busuk yang mereka gunakan masih bisa Acc dan pinjaman bakal dicairkan.
Namun, CashCashNow ini juga belum terdaftar dalam izin Otoritas Jasa Keuangan, membuat kita harus berhati-hati. Kalau terjadi risiko tertentu, tidak ada layanan aduan dan kerugian harus ditanggung secara pribadi.
Itulah daftar 5 Aplikasi Pinjol yang menawarkan Pinjaman Online walaupun menggunakan data busuk. Dalam memilih layanan Pinjaman Online (Pinjol), kewaspadaan adalah kunci.
Meskipun besaran pinjaman yang ditawarkan cukup besar dan syarat yang diajukan oleh Pinjol sangat mudah, kita tidak boleh mengabaikan risiko yang mungkin timbul dikemudian hari, terutama terkait dengan data busuk.
Sebagai konsumen yang cerdas, mencari tahu status legalitas dan syarat suatu layanan Pinjol adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi data diri kita sendiri agar tidak menjadi masalah dan menyesal dikemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat dalam membuat keputusan finansial kamu ya(*)