Sampah Semarang–Kendal Diolah Jadi Listrik, Proyek Waste to Energy Jateng Dikebut
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat jumpa pers usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026). -Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota SEMARANG dan Pemerintah Kabupaten Kendal memperkuat kolaborasi dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Menteri Hanif mengapresiasi kepemimpinan Ahmad Luthfi yang dinilai tidak hanya normatif, tetapi juga menguasai data dan langkah operasional penanganan sampah secara detail.
Bahkan, ia menyebut gubernur mampu memaparkan angka persampahan secara akurat.
“Baru hari ini ada gubernur yang bisa menyebutkan angka-angka tentang sampah, dan angkanya sangat benar,” ujar Hanif.
Menurutnya, penguasaan data tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membenahi tata kelola sampah secara sistematis,
sejalan dengan fokus pemerintah pusat untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menghapus praktik open dumping.
Hanif juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jateng bersama Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan fasilitas waste to energy, khususnya di kawasan dengan timbulan sampah tinggi seperti Semarang Raya.
“Dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah, kami optimistis akan terjadi lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah pada 2026,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan waktu konstruksi minimal tiga tahun.
Selama masa transisi, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan pengurangan dan pengolahan sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia.
Salah satu upaya yang telah berjalan adalah pengembangan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Saat ini, RDF telah diterapkan di tiga kabupaten dan akan diperluas ke enam wilayah lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






