BACA JUGA:Tak Mau Menyerah, DP3KB Brebes Terus Genjot Penurunan Stunting lewat Bina Keluarga Balita
Ditambahkan, BPBD juga akan memfasilitasi legalitas Aliansi Masyarakat Sadar Bencana melalui SK Bupati, sebagai syarat untuk melangkah ke jalur hukum.
"Agar relawan bisa mengadukan pelaku perambahan hutan lindung, yang selama ini terjadi," tegas Danang. (ADV)