"Di RAB nya memang begitu. Boleh menggunakan kayu bekas. Prosentasenya 50-50. Jadi, separo bekas, separo baru," kata Ade saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:PNS Pensiun, Bupati Tegal Berikan Strategi Bisnis
Sementara, untuk keramik lantai ruang kelas yang berbeda warna, pihaknya sudah menyampaikan ke pelaksana yang bersangkutan. Rencananya, keramik yang sudah terpasang akan dibongkar.
"Itu memang tidak sesuai RAB. Nanti akan dibongkar dan diganti lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Siswi MAN Kota Tegal Tembus 10 Besar IMMB 2023 Tingkat Nasional
Terpisah, Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Karyoto membenarkan jika keramik lantai ruang kelas di SMP Negeri 1 Kramat tidak sesuai RAB.
Namun demikian, pihaknya sudah meminta kepada penyedia jasa untuk segera menggantinya.
Selain itu, Karyoto juga menyebut bahwa proyek rehab ruang kelas di sekolahan tersebut molor. Karena itu, pihaknya akan segera mengundang pemborong yang bersangkutan.
"Nanti akan kita panggil, kenapa proyek itu sampai molor," tandasnya.
BACA JUGA:Pendidikan Politik di Kota Tegal Sasar Sekolah Menengah
Kepala SMP Negeri 1 Kramat, Hening menjelaskan, ada 8 ruang kelas yang sedang direhab. Meski direhab, tapi proses kegiatan belajar dan mengajar masih tetap berjalan lancar.
"Semoga rehab ini secepatnya selesai. Supaya siswa dapat menempatinya lagi," kata Hening.
Sementara, pada papan proyek tertulis, anggaran rehab sedang/berat ruang kelas itu sebesar 830.869.600. Dikerjakan oleh pelaksana Aesar Mitra Utama Jalan Anggrek Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara. (ADV)