SLAWI , DISWAY JATENG - Perhatian serius Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Tegal terhadap nasib pekerja rentan , dengan menggelontorkan dana BPJS ketenagakerjaan dengan sasaran kemiskinan ekstrim.
Gelontoran anggaran premi untuk perlindungan pekerja rentan selama 1 tahun penuh , itu mencapai Rp 225 juta yang dipasok dari dana APBD II Kabupaten Tegal . Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Nur Ariful Hakim menyatakan , mereka yang tersentuh program BPJS pekerja rentan diantaranya petani kecil, buruh serabutan, mereka yang tidak mungkin terlindungi perusahaan , seperti pekerja lepas. BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Berdayakan Warga Miskin Lewat Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif "Diharapkan dengan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan ini , ketika yang bersangkutan mengalami resiko kecelakaan kerja sampai kematian ada pembiayaan. Termasuk ketika ada resiko kehilangan pekerjaan , dan meninggal pekerja rentan dengan usia mendekati lansia yang masih punya tanggungan keluarga," ujarnya Ra bu, 1 November 2023. Hakim juga menyatakan , bahka n gelontoran anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagiu pekerja rentan ini dudukung APBD II per ubahan untuk 1.000 penerima. BACA JUGA:CATAT! Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Program Usaha Ekonomi Produktif "Harapan kami ditahun 2024 ada penambahan , untuk jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Untuk proses seleksi bagi calon penerima kartu BPJS ketenagakerjaan ini, kami mengacu pada data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE) yang sudah ditentukan oleh Kementerian," cetusnya. Menurutnya , data P3KE tersebut sudah mencantumkan nama siapa saja yang berhak mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan , yakni bagi pekerja rentan. "Kami tinggal memverifikasi data tersebut , untuk memastikan yang bersangkutan ada attau tidak beerdasarkan data P3KE ,” paparnya. BACA JUGA:Tak Miliki Panti Rehabalitasi Sendiri, Dinsos Kabupaten Tegal Temui Kendala Tangani PGOT Ditambahkan, m ereka nantinya akan mendapatkan bantuan presmi un tuk BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 , selama 12 bulan. Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Tegal dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan menyisir keberadaan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal “Ini bukti nyata, kami terus berupaya angka miskin ekstrim di Kabupaten Tegal ," tandasnya . (ADV)Dinsos Kabupaten Tegal Gelontorkan Ratusan Juta untuk BPJS Pekerja Rentan
Rabu 01-11-2023,15:20 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 18-04-2025,15:11 WIB
Sarana Olahraga di Kabupaten Tegal Minim Perhatian, Banyak yang Rusak
Jumat 18-04-2025,11:49 WIB
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan Program Inovatif
Jumat 18-04-2025,11:38 WIB
Mencari Lahan untuk Sekolah Rakyat
Jumat 18-04-2025,11:19 WIB
Beri Arahan Pengelolaan Keuangan Desa
Jumat 18-04-2025,10:26 WIB
SMKN 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Terima Bantuan Alat Praktik Loader
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,19:30 WIB
Gudang Bulog Batang-Pekalongan Penuh, Petani Kembali Jual Gabah ke Tengkulak?
Jumat 18-04-2025,10:05 WIB
Auto Cair Rp980 Ribu, Begini Cara Jual Foto lewat Aplikasi
Kamis 17-04-2025,19:06 WIB
Pemprov Jateng dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Jumat 18-04-2025,07:05 WIB
6 Aplikasi Jual Foto yang Menghasilkan Uang 500 Ribu
Kamis 17-04-2025,20:15 WIB
Dua Pengedar Sabu di Solo Berhasil Diringkus, Salah Satunya Residivis
Terkini
Jumat 18-04-2025,18:30 WIB
Di Depan Wisudawan TPQ, Wakil Bupati Batang Ingatkan Bahaya Medsos
Jumat 18-04-2025,18:05 WIB
Dukungan Puspo Wardoyo Jadi Angin Segar Program UMKM Walikota Solo
Jumat 18-04-2025,16:21 WIB
Direktur GWPP Nurcholis Basyari: Konten Medsos Bukan Produk Jurnalistik, Kecuali Milik Perusahaan Pers Resmi
Jumat 18-04-2025,15:11 WIB
Sarana Olahraga di Kabupaten Tegal Minim Perhatian, Banyak yang Rusak
Jumat 18-04-2025,13:30 WIB