Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Senin 30-10-2023,06:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indinesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna  meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Hal itu guna mengantisipasi masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu,  masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan. 

BACA JUGA:Pengelola Obyek Wisata di Kabupaten Tegal Dimita Penuhi Standar Keamanan

"Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi  dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar, sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen," ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno di sela acara "The Jewel of Central Java" di Lapangan Pancasila Semarang.

Menurut dia, literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan. Sebab,  masyarakat tidak  mengetahui hal ihwal layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah. Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal.

BACA JUGA:136 Mahasiswa Politeknik Purbaya Tegal Diwisuda, Dua SMK Dapat Penghargaan

Oleh karena itu, kata Sumarno, Pemprov Jateng terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan, supaya pemahaman masyarakat meningkat. Dengan begitu, akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjol yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi bersama. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan OJK Jateng-DIY menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan dan Safari Rupiah. 

BACA JUGA:Begini Respon Bupati Tegal Umi Azizah Terkait Pesta Rakyat TNI

Melalui kegiatan Safari Rupiah, Bank Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat tentang cinta, bangga, dan paham rupiah. 

Rahmat mengatakan, sebagai warga Indonesia yang tinggal di Tanah Air Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi, baik tunai maupun nontunai. Hal ini sekaligus untuk menumbuhkan nasionalisme dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng.

BACA JUGA:BEM UPS Tegal Siap Wujudkan Gagasan yang Kreatif

"Ini adalah bulan inklusi keuangan yang digagas oleh OJK. Kenapa acara ini disebut The Jewel of Central Java, karena ini mungkin satu-satunya kota di Indonesia yang OJK dan Bank Indobesia berkolaborasi memeriahkan inklusi keuangan," ujar Rahmat. 

Kategori :